Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan 17 November, Mengapa Kasus Harley Ilegal Diungkap 5 Desember?

Kompas.com - 11/12/2019, 14:23 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan adanya penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu.

Rupanya, barang-barang mewah tersebut milik Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara.

Namun, pemberitaan mengenai penyelundupan barang-barang mewah itu baru mencuat ke publik pada 30 November 2019. Artinya, kasus tersebut baru diketahui publik setelah 13 hari pasca Bea Cukai menemukan barang tersebut di hanggar milik PT GMF AeroAsia Tbk.

Saat pertama kali mencuat, publik belum mengetahui bahwa barang-barang tersebut milik bos Garuda Indonesia.

Baca juga: Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda Indonesia

Sebab, saat dikonfirmasi Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut barang-barang tersebut milik dua karyawannya.

Akhirnya, pada 5 Desember 2019 Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut diketahui bahwa barang-barang mewah tersebut milik Ari Askhara.

Menanggapi lamanya kasus tersebut diungkap ke publik, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, tak ada perlakuan khusus dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Harley Davidson, Ini Permintaan Erick Thohir kepada Karyawan Garuda

Dia pun membantah kasus itu tak langsung diungkap ke publik pada 17 November lalu karena menyeret nama petinggi BUMN.

“Bukan karena menyangkut pejabat. Kita kan ekspose kasus memang melakukannya secara periodik. Waktu itu ramai dibicarakan kasus itu, makanya kita buat ekspose khusus kasus tersebut,” kata Deni kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Sebelumnya, Menteri Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Ari Askhara kemarin Kamis, (5/12/2019).

Ari dicopot karena telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.

Selain Ari, Erick juga turut mencopot Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com