Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy: Larangan Peredaran Benih Lobster Bikin Petambak Tak Punya Pekerjaan

Kompas.com - 12/12/2019, 15:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan alasannya mengkaji ulang peraturan-peraturan di masa Susi Pudjiastuti, termasuk soal benih lobster.

Edhy mengatakan, larangan ekspor benih lobster yang disahkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 pada masa Susi Pudjiastuti menghilangkan pekerjaan para petambak benih lobster.

"Ada masyarakat kita yang bergantung dari benih lobster itu. Kalau tiba-tiba kita larang, perdagangan lobster ini, pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu," kata Edhy di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astagfirullah, Tak Boleh Kita Kufur...

Edhy tak memungkiri adanya penyelundupan benih lobster setiap hari mungkin timbul karena larangan itu. Untuk itulah dia mengkaji lagi kebijakan Permen 56/2016.

Alih-alih kembali melarang, Edhy bakal membuka izin peredaran benih lobster untuk dibudidaya.

Apalagi setelah dia membaca berbagai macam penelitian, hanya 1 persen atau bahkan kurang dari 1 persen benih lobster yang bisa hidup di laut. Angka itu berbanding jauh dengan budidaya yang bisa mempertahankan 40-60 persen lobster hidup.

"Kalau kita tidak budidayakan, tidak kita besarkan, tidak kita lakukan pemanfaatannya dia akan mati. Maksimal 1 persen yang hidup itu bahkan kurang dari 1 persen. Ini dia yang harus kita cari jalan keluarnya," tutur Edhy.

Baca juga: Menteri KKP soal Benih Lobster: Bagaimana Mungkin Menteri Merusak Lingkungan?

Dia mengaku, memang ada opsi untuk membuka ekspor benih lobster. Tapi opsi itu bukanlah satu-satunya dan masih dikaji secara mendalam sehingga tidak merugikan Indonesia.

"Apakah kita akan ekspor? Itu salah satu solusi (opsi). Apakah ekspor sudah benar? Itu lagi didalami. Itu belum jadi keputusan. Ya memang simulasinya banyak. Apakah ekspor harus 100 persen? Saya juga tidak akan setuju," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti terlihat menanggapi kebijakan Edhy soal kebijakan pemerintah yang berencana membuka keran ekspor benih lobster.

Susi menyebut, lobster sangat bernilai ekonomi tinggi sehingga kelestariannya perlu dijaga. Dia pun menyarankan hendaknya manusia tidak boleh tamak alias serakah karena tergiur dengan harganya yang mahal itu, utamanya harga benih lobster yang melonjak drastis di pasar luar negeri.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi Pudjiastuti dikutip Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Tak hanya Susi, Ekonom Senior Faisal Basri juga buka suara soal adanya peluang ekspor benih lobster ini. Faisal menyoroti kebijakannya yang dinilai merugikan Indonesia.

"Belum sebulan dua bulan kabinet (baru) ada, (larangan) ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila itu. Namanya kan bibit, bibitnya kita jual ya gimana? Gila enggak? Itu aja," kata Faisal Basri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Nelayan Keluhkan Harga Jual Lobster Murah, Ini Jawaban Susi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com