Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Ancam Cabut Izin Usaha Investor Bahari "Bandel"

Kompas.com - 12/12/2019, 16:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia terus mengupayakan kemudahan bagi para investor asing yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia, baik dari segi perizinan maupun kemudahan bisnis.

Adapun penanaman modal tak hanya terjadi di sektor barang dan jasa, tapi juga terjadi di sektor kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun sangat membuka pintu bagi para investor asing di sektor bahari.

Kendati demikian, Edhy tak segan-segan mencabut izin usaha bila investor itu tidak menguntungkan Indonesia sebagai tuan rumah.

Baca juga: Kesal dengan Kata Tenggelamkan, Edy Prabowo: Come On, Move On!

Menurutnya, investor asing harus membantu RI karena telah diberi tempat berusaha.

"Ada investor di luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk usaha yang kita beri izin. Tapi kalau dalam pelaksanaannya tidak terbuka untuk umum, kita cabut saja," kata Edhy di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Edhy meminta semua stakeholder memberitahukannya bila benar-benar ada investor yang merugikan seperti itu. Dia berencana akan mempertimbangkan ulang izin usahanya.

"Kalau ada yang begini kasih tahu (saya). Kalau ada investor masuk ke Indonesia kita kasih karpet merah. Kalau dia tidak ada manfaatnya, kita pertimbangkan ulang. Enggak ada gunanya (investor itu)," tegas Edhy.

Baca juga: Edhy: Larangan Peredaran Benih Lobster Bikin Petambak Tak Punya Pekerjaan

Kendati demikian, dia tak akan menyulitkan investor yang mau bertandang ke RI. Sebab, pemerintah memang tengah mempermudah masuknya investor di sektor tertentu untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau ada yang lakukan investasi, kita kasih sampai melakukan kegiatan usaha. Akan kita kasih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com