Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Nasib Suram Industri Baja Eropa

Kompas.com - 13/12/2019, 13:51 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Uni Eropa keberatan dengan kebijakan Indonesia yang membebaskan pajak dan bea masuk impor untuk pembangunan smelter sepanjang memenuhi konten lokal sebesar 30%, dan menganggap kebijakan itu sebagai subsidi ilegal.

Pelarangan ekspor mineral mentah ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan siap menghadapi gugatan atau protes dari negara lain sepanjang untuk kepentingan nasional.

“Untuk kepentingan nasional kita, apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Enggak perlu ragu. Digugat Eropa, ya hadapi, siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu," ucap dia di Karawang.

Baca juga: Dipercepat, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bijih Nikel

"Jangan digugat kita keok karena tak serius, hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punya,” katanya lagi.

Menurut Jokowi, protes dari sebuah negara merupakan hal yang biasa dalam hidup dan bernegara.

“Digugat ya hadapi. Terpenting jangan berbelok. Baru digugat saja mundur. Kalau saya enggak. Digugat tambah semangat. Tapi ya jangan kalah,” katanya.

Presiden mengemukakan, Indonesia sudah bertahun-tahun sangat tergantung dari komoditas tertentu. Seperti sawit yang diekspor CPO-nya, batubara diekspor mentah, dan nikel yang diekspor masih raw material. Hal ini menjadikan Indonesia tidak mendapatkan nilai tambah apa pun dari ekspornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com