Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Mau Batasi Jatah Direksi BUMN Jadi Komisaris di Anak Usaha

Kompas.com - 13/12/2019, 14:57 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membatasi jajaran direksi perusahaan plat merah menjabat sebagai komisaris di anak cucu usahanya.

Sebab, saat ini banyak direksi yang menduduki jabatan komisaris di beberapa anak cucu usahanya.

“Kita akan kaji berapa (jumlah maksimalnya). Dulu mungkin alasannya direksi bisa awasi anak usaha, tapi enggak mungkin sampai banyak, nanti akan ditinjau jumlah anak usaha yang bisa ditempati,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Selain Dirut, Ari Askhara Komisaris di 6 Perusahaan Anak Cucu Garuda

Arya menilai, tak efektif jika satu orang direktur bisa menduduki beberapa jabatan komisaris di perusahaan-perusahaan. Menurut dia, fungsi komisaris sebagai pengawas perusahaan tak akan maksimal.

“Enggak mungkin bisa satu direktur sampai (jadi) komisaris di delapan anak perusahaan atau 10. Apalagi sekarang Pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris,” kata Arya.

Sebelumnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan empat direksi lainnya dicopot dari posisi komisaris di anak cucu perusahaan penerbangan plat merah tersebut.

Ari dan keempat direksi Garuda Indonesia lainnya dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Selain Ari, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Permintaan pencopotan kelimanya ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com