“Kita akan kaji berapa (jumlah maksimalnya). Dulu mungkin alasannya direksi bisa awasi anak usaha, tapi enggak mungkin sampai banyak, nanti akan ditinjau jumlah anak usaha yang bisa ditempati,” ucap dia.
Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara angkat kaki dari enam perusahaan tersebut.
Baca juga: Soal Proyek di Garuda, Ini Kata Erick Thohir
Permintaan pencopotan tersebut diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019. Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Dewan Komisaris juga meminta direksi lain yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton angkat kaki dari anak dan cucu usaha milik Garuda Indonesia.
Selain Ari, keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Baca juga: Saat Erick Thohir Geli Garuda Punya Cucu Usaha Bernama Garuda Tauberes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.