Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Arahan Erick Thohir, PLN Evaluasi 50 Anak Cucu Usaha

Kompas.com - 14/12/2019, 10:10 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan pelat merah mulai menghitung jumlah anak, cucu, dan cicit usaha di tengah upaya bersih-bersih Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. PT PLN (Persero) mengatakan akan mengevaluasi 50 anak usaha maupun cucu usaha yang dimiliki.

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami akan melakukan evaluasi untuk melihat apakah masih ada anak-anak perusahaan kami yang memang belum optimal," tutur Sripeni seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Akan Lebur Bisnis Sampingan BUMN, dari Hotel hingga Rumah Sakit

Sripeni mengatakan, pihaknya akan mendukung jika Kementerian BUMN akan merombak setelah evaluasi rampung. Apalagi, bila tujuan perombakan tersebut adalah untuk menyehatkan perusahaan.

Meski memiliki 50 anak dan cucu usaha, Sripeni memastikan bahwa perusahaan tersebut telah melalui kajian kelayakan dengan melihat rencana bisnis dalam lima tahun ke depan.

Dia juga mengatakan dalam membentuk anak usaha atau cucu usaha, perusahaan tersebut membutuhkan persetujuan mulai dari PLN hingga ke Menteri BUMN.

Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Temukan 142 Anak Cucu Pertamina

Sripeni juga mengatakan, anak serta cucu usaha yang dimiliki PLN merupakan perpanjangan dari proses bisnis yang dimiliki.

"Jadi tidak ada yang menyimpang. Misalnya, apa PLN punya hotel? Tidak. PLN punya rumahsakit? Tidak. Jadi kami memang semuanya kepanjangan dari proses bisnis PLN," ujarnya.

Lebih lanjut, Sripeni menargetkan proses evaluasi ini sudah selesai pada Februari 2020. (Lidya Yuniartha | Wahyu Rahmawati)

Baca juga: Profil Tauberes, Cucu Usaha Garuda yang Bikin Geli Erick Thohir

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PLN akan akan mengevaluasi 50 anak dan cucu usaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com