JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ingin menata pengalokasian dana corporate social responsibility (CSR) di perusahaan-perusahaan plat merah.
Erick menginginkan dana CSR ke depannya berfokus dalam bidang pendidikan dan permasalahan lingkungan.
“Saya ingin CSR BUMN itu punya sesuatu yang fokus. Kalau tadi kita lihat kan (dana) di pendidikan baru 22 persen, apalagi untuk lingkungan hidup baru 1 persen,” ujar Erick di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Baca juga: Erick Thohir Ingin Batalkan Pembangunan Gedung Arsip BUMN
Erick tak menyalahkan kebijakan menteri BUMN sebelumnya dalam pengalokasian dana CSR. Namun, dia ingin dana tersebut digunakan dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
“Sebelumnya kan itu macam-macam, itu enggak salah, kayak ada perpihan rumah ibadah, ada saranana dan prasarana, tapi boleh dong menteri yang baru pengen shift lebih pada ke pendidikan, supaya tadi generasi muda Indonesia punya kemampuan yang lebih baik,” kata Erick.
Erick menambahkan, kebutuhan hidup terus berkembang sesuai perkembangan zaman. Atas dasar itu, perlu adanya perubahan dalam pengalokasian dana CSR.
Baca juga: Cegah Stunting, Edhy Prabowo Ingin Gandeng Ibu-ibu PKK
“Karena setiap 10 tahun itu ada terjadi perubahan paradigma baru, contoh apakah hari ini perusahaan IT seperti zaman dulu, sekarang perusahaan IT itu sudah besar-besar dibandingkan perusahaan yang lain,” ucap dia.
Selain itu, Erick Thohir juga akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.
Baca juga: Aset Garuda Tauberes yang Bikin Erich Thohir Geli Hanya Rp 1,87 Miliar
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, saat ini terdapat 85 hotel yang dimiliki oleh BUMN. Namun, hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan atau PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (Inna Hotel Group).
"BUMN yang memiliki bisnis inti hotel ya Inna Hotel. Tapi tidak tahu, ternyata ada 85 hotel dimiliki BUMN," ucap Arya, Selasa (10/12/2019).
Nantinya, bisnis-bisnis di luar bisnis inti perusahaan pelat merah bakal dilebur sehingga perusahaan yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki.
Baca juga: Pertamina Juga Masuk Bisnis Properti, Ini Deretan Proyeknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.