Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Putri Wisnuwardani, Ratu Kosmetik yang Jadi Wantimpres Jokowi

Kompas.com - 14/12/2019, 20:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Mereka dilantik di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).

Dari sembilan nama Wantimpres, terselip nama Putri Wisnuwardani yang jadi satu-satunya perempuan dalam susunan Wantimpres.

Sementara delapan orang lainnya yakni Sidarto Danusubroto, Dato Sri Tahir, Mardiono, Wiranto, Agung Laksono, Arifin Panigoro, Soekarwo, dan Luthfi bin Yahya.

Kiprah Putri banyak dihabiskan dalam dunia kosmetik. Dia juga aktif terlibat dalam gelaran ratu kecantikan Indonesia atau Putri Indonesia di bawah Yayasan Puteri Indonesia.

Putri merupakan anak pendiri perusahaan kosmetik ternama PT Mustika Ratu Tbk, Mooryati Soedibyo. Tahun 2011, dirinya sempat menjabat sebagai CEO Mustika Ratu.

Baca juga: Negara Keluar Ongkos Rp 166,5 Juta Sebulan untuk Gaji Wantimpres

Mengutip laman resmi Mustika Ratu, jebolan Master of Business Administration (MBA) National University, Inglewood, California ini menjabat sebagai Komisaris Utama Mustika Ratu.

Dalam dunia bisnis, dirinya juga terlibat aktif di Kadin dan saat ini dipercaya memegang posisi di Deputy Chairperson Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Meski sebagai anak pendiri Mustika Ratu, karir Putri bisa dibilang dimulai dari level bawah.

Awal karirnya di Mustika Ratu dimulai dari Kepala Departemen Promosi dan Periklanan tahun 1986.

Dua tahun setelahnya, dirinya dipercaya menjadi Manajer Keuangan sebelum kemudian dipercaya sebagai Wakil Presiden Direktur.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Tak cuma di dunia bisnis dan kecantikan, Putri menggeluti dunia layar lebar. Dia tercatat pernah menjadi produser film. Film yang ia produseri ialah 'Sultan Agung: Tahta, Perjuangan dan Cinta'.

Bersama delapan orang lainnya, Putri dilantik menjadi Anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain diisi oleh sejumlah tokoh politik maupun kalangan pengusaha.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Baca juga: Gedung Arsip BUMN, Digagas Rini Soemarno, Dikubur Erick Thohir

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com