JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomentar terkit wacana membebaskan ekspor benih lobster dengan aturan yang kini masih dikaji.
Menurutnya, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.
"Kalau dibiarkan nyatanya penyeludupan tetap berjalan. Makanya kita buka saja (ekspor), sehingga penyeludupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta Sabtu (14/12/2019).
Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Baca juga: Wacana Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Kadin
"Daripada di jual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tau. Kemudian langsung ke negara penerima benih daripada lewat perantara lagi, penyeludupan lagi. Kenapa kita enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang leboh besar?" tambahnya.
Di sisi lain, penerapan ekspor benih lobster pada masa Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dilarang keras. Hal ini lantaran dinilai akan menghancurkan ekosistem perkembangbiakan lobster di tanah air.
Namun demikian, Edhy memiliki caranya sendiri, agar ekspor benih lobster tetap menguntungkan.
"Sebagai misal kalau kita mau budidaya dalam negeri, kan ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya. Kan butuh waktu. Apa kita harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.
Baca juga: Luhut Dukung Langkah Edhy Prabowo soal Budidaya Benih Lobster
Lebih lanjut, Edhy mengatakan, wacana ekspor benih lobster harus dikaji mendalam terkait dengan aturan yangbakan diberlakukan.
Hal ini menurut Edhy harus mempertimbangkan aspek keberpihakan kepada masyarakat yang mata pencariannya dari berjualan bibit lobster.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan