Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Garuda, Ini Sanksi Pidana Penyelundup Barang Impor

Kompas.com - 15/12/2019, 14:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib apes menimpa eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. Dirinya dipecat Menteri BUMN Erick Thohir lantaran kedapatan menyelundupkan motor gede (moge) Harley Davidson bekas dan dua sepeda lipat Brompton.

Barang ilegal tersebut diselundupkan dari Toulouse, Prancis melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Penyelundupan (smuggling) merupakan tindakan memindahkan barang antar negara dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak memenuhi prosedur pabean.

Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, penyelundupan adalah tindakan pidana ringan juga berat jika dalam dikategorikan dalam kondisi tertentu.

Dalam pasal 102 huruf a setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, dan pasal 102 huruf b, membongkar barang impor di luar kawasan pabean atau tempat lain tanpa izin kepala kantor pabean.

Baca juga: Aset Garuda Tauberes yang Bikin Erick Thohir Geli Hanya Rp 1,87 Miliar

Dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Bahkan dalam pasal 102B, penyelundup bisa dikenakan pidana yang lebih berat.

Dalam pasal tersebut diatur, pelanggaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 102 dan pasal 102A yang mengakibatkan terganggunya sendi ekonomi negara dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kemudian pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 100 miliar.

Ari Askhara baru satu tahun menjabat dirut Garuda. Ia terpilih menjadi dirut Garuda melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.

Ari Askhara menjadi dirut Garuda menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Pahala juga menjabat setahun sebagai dirut Garuda sejak 2017.

Baca juga: Ari Askhara Sudah Bikin 5 Anak Usaha di Garuda Selama 2019

Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu.

Penyelundupan sepeda motor dan suku cadang Harley-Davidson serta sepeda Brompton melalui maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 Neo memiliki potensi kerugian negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus ini ditemui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.

"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Namun, petugas menemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna coklat di pesawat. Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.

Baca juga: Profil Tauberes, Cucu Usaha Garuda yang Bikin Geli Erick Thohir

"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa membawa barang-barang ini," kata Sri Mulyani.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lanjut, ditemukan 15 koli atas nama SAW dan tiga koli dengan nama LS. Kotak tersebut berisi onderdil atau komponen Harley bekas atas nama LS.

Namun, LS hanya claim tag 3 koli dengan isi tambahan dua sepeda Brompton kondisi baru. Ditaksir, nilainya ialah Rp 800 juta per unit dan sepeda Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit.

"Muatan yang dilaporkan hanya 3 koli atas nama LS," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, SAS mengaku barang yang dibawa itu dibeli menggunakan akun e-Bay. Namun, ketika dilakukan pengecekan, tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com