Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Dorong Geliat Industri Benih Dalam Negeri

Kompas.com - 15/12/2019, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) mendorong geliat industri benih dalam negeri.

Adapun Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual menjamin perlindungan hukum bagi para pemulia dalam menghasilkan varietas tanaman. Hak ini diberikan Negara melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000.

Setelah hampir dua dekade, sistem perlindungan varietas tanaman telah menerima sekitar 752 permohonan dan menerbitkan sertifkat hak PVT untuk 472 varietas dan 118 masih dalam proses pemeriksaan substantif.

Baca juga: Drone Penebar Benih Siap Digunakan Petani Indonesia

Varietas-varietas tersebut berpotensi menjawab kebutuhan benih dalam negeri dan dimanfaatkan secara maksimal oleh petani. Pusat PVT terus berupaya meningkatkan jumlah varietas yang dilindungi tersebut.

Kepala PPVTPP Erizal Jamal menyebutkan, untuk merakit satu varietas dibutuhkan waktu kurang lebih 4-7 tahun dengan investasi dana miliaran rupiah. Dari varietas yang dihasilkan hanya sekitar 10 persen yang berhasil dan dikembangkan secara komersial di masyarakat.

"Dari sisi biaya dan waktu untuk menghasilkan satu varietas itu memerlukan pengorbanan yang besar, sehingga layak negara memberikan perlindungan pada hasil pemuliaan melalui PVT, dan benih yang dihasilkan dihargai secara layak," ujar Erizal dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).

Erizal menuturkan, pihaknya pun menginisiasi Pekan Perlindungan Varietas Tanaman pada tanggal 16-18 Desember 2019 untuk memanggil, menggerakkan, memotivasi para pemulia tanaman untuk terus berinovasi serta mengapresiasi karya mereka melalui kegiatan ini.

Baca juga: Kementan: Penyebaran Benih Padi Tidak Boleh Sembarangan

"Pekan PVT juga sebagai upaya kampanye nasional untuk menggalakkan dan mengedukasi prilaku masyarakat dalam menghargai PVT sebagai bentuk kekayaan intelektual," jelas dia.

Wujud upaya tersebut dihadirkan melalui 4 kegiatan utama dalam Pekan PVT ini yaitu pameran varietas varietas unggul PVT, simulasi peradilan tentang pelanggaran hak PVT, seminar pengembangan varietas lokal serta peluncuran buku PVTpedia dan profil varietasku untuk negeri.

"Semua ini memberikan informasi yang komprehensif dan visualisasi nyata tentang PVT dari sisi pengetahuan dan teknologi serta ranah hukum kepada masyarakat luas," ungkap Erizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com