Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Erick Thohir Hingga OJK

Kompas.com - 16/12/2019, 12:49 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerinda Andre Rosiade, menyebut jika solusi terkait gagal bayar Jiwasraya belum disepakati. Oleh karena itu DPR akan menggelar rapat gabungan pada awal 2020.

Andre Rosiade menyebutkan, nantinya DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab sejauh ini belum ada solusi yang ditawarkan dari Jiwasraya terkait masalah gagal bayar kepada nasabah.

"Sampai sekarang kami belum pernah dengar solusi," kata Andre di DPR RI Senayan Jakarta Senin (16/12/2019).

Baca juga: Nasabah asal Korea jadi Korban Jiwasraya, Ini Penjelasan Bank KEB Hana

Andre berencana usai masa reses tahun baru maka akan diadakan pembicaraan lebih mendalam dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejauh ini DPR RI masih berbicara dengan jajaran direksi Jiwasraya terkait masalah yang terjadi.

"Pak Erick Tohir enggak kami undang hari ini. Setelah ini Jiwasraya akan ke Komisi XI didampingi Kemenkeu dan OJK. Di sini baru Jiwasraya saja, nanti setelah reses baru panggil Pak Erick Tohir juga," kata Andre.

Andre menjelaskan, Komisi VI akan mengkaji solusi dari Jiwasraya setelah memanggil Erick Tohir.

"Januari atau Februari kita kejar supaya ada kepastian dan solusi. Mungkin nanti ada rapat gabungan setelah berjalan komisi VI dan XI. Ada kementerian BUMN, Kemenkeu, OJK, dan Jiwasraya. Setelah itu kita kaji perlu naik ke Pansus (panitia khusus DPR) atau tidak," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Opsi Tangani Asuransi Jiwasraya

Adapun menurut Andre tiga solusi yang mungkin bisa dilakukan Jiwasraya. Misalkan saja membuat anak perusahaan, jual aset dan menunggu investor.

"Pertama ada rencana Kemenerian BUMN dan Jiwasraya bikin anak perusahaan. Kedua ada usaha mau jual aset agar terima uang cash untuk bayar nasabah. Ketiga menunggu investor," tegasnya.

Persoalan keuangan Jiwaswaya sudah terjadi cukup lama yang sampai saat ini belum terurai. Jumlah aset Jiwasraya pada kuartal III-2019 hanya Rp 25,6 triliun, sementara utangnya Rp 49,6 triliun. Artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun. 

Baca juga: Cerita Susi Sentil Singapura karena Jadi Transit Lobster Selundupan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com