JAKARTA, KOMPAS.com — Batas kecepatan maksimal kendaraan di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek adalah 80 kilometer per jam.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jika pengendara memacu kendaraannya melebihi batas maksimal maka akan menimbulkan bahaya. Pasalnya, ada sejumlah kontur jalan di ruas tol tersebut yang belum sempurna.
“Kenapa tak boleh di atas 80 km per jam? Karena ada yang namanya expansion joint, sambungan yang belum begitu bagus. Jadi bisa ada lompatan sedikit yang cukup berbahaya,” ujar Budi di Kemenhub, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait perbaikan expansion joint tersebut. Kemenhub, kata Budi, telah meminta operator untuk segera memperbaikinya.
“Kemarin saya lewat situ sudah ada yang enak. Awal mencoba memang saya terasa sekali, tapi kemarin saya lewat tidak semuanya seperti itu, sudah enak,” kata Budi.
Baca juga: Pengoperasian Tol Layang Japek Mundur, Apa Sebabnya?
Jalan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek II (Japek II) memiliki panjang 36,4 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Barat.
Dengan panjang tersebut, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia.
Jalan tol ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Sebab, Jalan Tol Layang Japek II hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti dari Jakarta ke Bandung atau kota-kota di Jawa.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar di Tambun, Cikarang, dan Rengasdengklok tidak bisa melewati jalan layang ini.
Rencananya, jalan layang ini mulai digunakan pada 20 Desember 2019, sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan liburan Natal dan tahun baru.
Pemerintah masih belum mengenakan tarif untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II selama Natal dan tahun baru 2020.
Nantinya, Kementerian PUPR akan menetapkan besaran tarif jalan tol layang tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.