Perusahaa Asuransi Jiwasraya memastikan pembayarankewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakuka pelunasan. Hal ini mrnurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020.
Baca juga: Anggota DPR Ini Bandingkan Skandal Jiwasraya dengan Kasus Bank Century
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.