Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan KKP

Kompas.com - 17/12/2019, 10:36 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun masih sebatas rencana, terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster masih menuai pro dan kontra. Ekspor dibolehkan agar tak ada lagi penyelundupan.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lilly Aprilya Pregiwati, menjelaskan kalau pencabutan larangan ekspor benur masih dalam tahap kajian.

"Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri," kata Lili dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, salah satu alasan perlunya kajian mendalam terkait revisi regulasi pelarangan ekspor benur, yakni karena banyaknya keluarga nelayan yang hidupnya bergantung pada usaha penangkapan baby lobster.

"Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini," ungkapnya.

Baca juga: Edhy Prabowo soal Ekspor Benih Lobster: Baru Bicara Rencana Saja Sudah Macam-macam...

Lanjut Lili, aspek lain yang jadi pertimbangan adalah fakta kalau penyelundupan benih lobster ke luar negeri masih marak.

"Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam," ujarnya.

Sebagai catatan, benih lobster yang diselamatkan dari penyelundupan sejak 2015 sampai 12 Maret 2019 sebanyak 6.999.748 ekor dengan perkiraan nilai Rp 949,48 miliar.

Larangan ekspor bayi lobster memang membuat angka penyelundupan meningkat tajam. Di awal-awal pemberlakuannya tahun 2016 oleh Susi Pudjiastuti, ada lonjakan penindakan penyelundupan benih.

Penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster berlangsung di sejumlah wilayah. seperti di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Baca juga: Edhy Prabowo Sebut Ekspor Benih Lobster Butuh Aturan yang Pasti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com