Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Cari Dana Rp 13 Triliun, Bagaimana Mendapatkannya?

Kompas.com - 17/12/2019, 11:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI baru saja melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Senin (16/12/2019).

Dalam rapat yang dilaksanakan tertutup tersebut, Komisi XI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bakal melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan bertanggung jawab dalam pembayaran polis tersebut. Meski, besaran dana talangan yang akan dibayarkan oleh pemerintah dan kapan bakal dibayarkan masih belum jelas.

"Pokoknya dalam hal ini pemerintah, BUMN, akan ikut mengambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalah Jiwasraya ini," kata Dito usai melalukan rapat kerja dengan Sri Mulyani di DPR.

Baca juga: Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah

Dito menyebutkan, Jiwasraya sedang mencari dana segar senilai Rp 13 triliun. Dia pun membeberkan strategi untuk mendapatkan dana tersebut.

Menurut Dito, Kementerian BUMN telah membentuk anak usaha Jiwasraya yaitu Jiwasraya Putra. Anak usaha ini yang disebut-sebut bakal menalangi kasus gagal bayar polis yang menimpa sang induk.

Pihak Kementerian BUMN pun menyatakan telah mendapatkan 5 investor yang terdiri atas 4 investor luar negeri dan 1 investor dalam negeri. Harapannya, dari para investor tersebut Jiwasraya Putra bisa mengantongi dana sebesar Rp 5 triliun.

Dito menegaskan, pemerintah tak akan menggunakan dana APBN. Sebab, selain Jiwasraya Putra, perusahaan asuransi pelat merah tersebut juga bakal mendapatkan aliran dana segar melalui pembentukan holding BUMN Asuransi sebesar Rp 5 triliun.

Selain itu, Jiwasraya juga akan mendapatkan dana sekitar Rp 1 triliun melalui reasuransi. Reasuransi yaitu mengasuransikan produk asuransi itu sendiri.

"Bukan APBN ini B to B (business to business). Jiwasraya Putra kan dapat Rp 5 (triliun), holding dapat Rp 7 (triliun), (dan) reasuransi Rp 1 triliun. Kira-kira seperti itu. detailnya dengan komisi VI saja," katanya.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Cium Ada Pencuri di Jiwasraya

Sayangnya hingga saat ini belum diketahui siapa investor yang menanamkan modal melalui anak usaha Jiwasraya atau Jiwasraya Putra. Sementara pembentukan perusahaan holding asuransi juga masih belum pasti.

Untuk mengambil langkah lanjutan, Komisi XI berencana melakukan rapat gabungan bersama stake holder terkait, seperti Kementerian Keuangan, OJK, Komisi VI, dan Komisi XI.

Sebelumnya, dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan lantaran dana tak mencukupi.

"Kalau uangnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019).

Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakuka pelunasan. Hal ini mrnurutnya harus menunggu closinginvestor yang akan masuk para awal tahun 2020.

"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.

Baca juga: Cerita Bos Samsung Indonesia yang Uangnya Macet di Jiwasraya Rp 8,2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com