Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pelamar CPNS 2019 Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian?

Kompas.com - 17/12/2019, 13:00 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 juga sangat mudah. Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu masa sanggah.

Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.

Baca juga: Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham? Ini Data yang Harus Dibawa untuk Tahap Selanjutnya

"Nanti saat mengajukan sanggahan, ada teks file tersendiri dengan jumlah karakter terbatas," ungkap Paryono.

Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 dihimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com