Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki Pastikan Anggaran KUR UMKM Mencukupi

Kompas.com - 17/12/2019, 17:25 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan anggaran untuk kredit usaha rakyat (KUR) mencukupi guna direalisasikan tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Teten usai menggelar rapat tertutup dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta Selatan (17/12/2019).

"Jadi saya kira pembiayaan (KUR) cukup banyak," kata Teten.

Teten menyebut, alokasi KUR pada tahun 2020 adalah Rp 190 trililiun.

Baca juga: Bicara KUR, Dirut BRI Berdebat Keras dengan Anggota DPR

Selain KUR ada juga program Mekaar di PNM dengan alokasi dana sebesar Rp 25 triliun. Ada juga BLU di masing-masing kementerian seperti Kemenkop yakni di LPDB dengan total Rp 30 triliun.

"Tapi Pak Presiden kan sudah sampaikan KUR itu sampai dengan tahun 2024 akan (proyeksi) tembus sampai dengan Rp 350 triliun," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, berbicara soal anggaran KUR, Agus menyebut tidak ada penambahan dari APBN.

Sebab, ia menilai alokasi KUR sudah cukup, dimana yang sebelumnya dianggarkan Rp 140 triliun menjadi Rp 150 triliun.

"KUR-nya tetap di tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun. Kan sudah dinaikin Rp 50 triliun dari yang Rp 140 triliun. Nanti dari Rp 190 triliun ada komponen baru yang disebut KUR Investasi. Tapi amplopnya (APBN) tidak nambah," ujar Agus.

Baca juga: Plafon Penyaluran KUR BRI Tahun Depan Rp 120 Triliun

Di sisi lain, Teten mengatakan penambahan anggaran ini dilakukan sebagai upaya pemberdayaan UMKM. Sistem KUR ini juga nantinya akan dibagi dua, yakni KUR investasi dan modal kerja.

"Dari segi pembiayaan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha, selama ini kan KUR modal kerja. Mereka kesulitan kalau sesudah produksi mereka harus melanjutkan lagi (pengajuan KUR). Jadi nanti dibikin juga KUR investasi yang sifatnya panjang," jelas Teten.

KUR investasi diberikan pemerintah untuk pengembangan usaha UMKM, termasuk untuk membeli mesin dan sebagainya. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan skema pembiayaan yang diaesuaikan dengan komoditi UMKM.

Penyaluran KUR ini seiring dengan program korporatisasi UMKM.

Baca juga: Mentan Ingin Rp 50 Triliun KUR Mengalir ke Sektor Pertanian

Agus mensimulasikan, ketika ada satu UMKM perorangan dengan plafon pinjaman KUR Rp 50 juta, maka ketika ia berkumpul dengan pelaku UMKM lainnya, misalnya 10 pelaku. Maka. jumlah pinjaman bisa sampai Rp 500 juta.

"Tentu itu bisa menambah kekuatan dari kegiatan produksi UMKM itu sendiri," ungkap Agus.

Pun Teten mengungkapkan, saat ini Kemenkop mencatat jumlah UMKM yang ada di Indonesia adalah 64 juta UMKM dengan mayoritas 98 persen di usaha mikro dan kebanyakan berada pada sektor pertanian.

"Kalau ngomong naik kelas, yang difokuskan adalah yang kecil dan menengah ini karena kontribusinya besar di ekonomi kita," kata Teten.

Baca juga: Konsep Coorporatisasi Bakal Ubah UMKM Perorangan Jadi Sharing Bisnis

Ia menambahkan saat ini UMKM menyumbang 60,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Artinya UMKM perlu ditingkatkan produktivitasnya, sehingga pangsanya terhadap pasar, termasuk PDB akan lebih besar. Hal ini tentu diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang sudah sampai 97 peesen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com