Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jangan Pernah Negara Mana Pun Dikte Kebijakan Indonesia

Kompas.com - 17/12/2019, 18:51 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas larangan ekspor bijih (ore) nikel.

Hal itu diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Tanzania, Afrika Timur.

“Selama ini ekspor nikel ore terbesar sebesar 98 persen ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya 2 persen. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia,” kata Luhut  dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Mengenal Nikel, Logam yang Disamakan Edhy Prabowo dengan Lobster

Luhut menyatakan, pemerintah melibatkan KPK, TNI, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk mencegah adaanya ekspor nikel.

Ini didasarkan pada laporan terjadinya ekspor nikel dalam jumlah dan kadar melebihi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya ingin menjelaskan langkah kita menghentikan sementara ekspor nickel ore yang seharusnya masih diperbolehkan sampai 1 Januari 2020. Kenapa itu kita lakukan karena dari laporan yang kami terima, (nikel) yang diekspor itu sudah melebihi kuota yang ada dan bahkan tiga kali lipat," ujarnya.

"Alasan yang kedua, ternyata yang diekspor itu tidak kadar 1,7 persen ke bawah tapi sudah lebih,” lanjut Luhut.

Pernyataannya itu mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: Harta Karun di Masa Depan Itu Bernama Nikel

Khusus mengenai penjualan nikel ke luar negeri diatur di pasal 62A, dimana kadar yang diperbolehkan adalah di bawah 1,7 persen.

Dia juga ingin mendorong kembali Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor bahan mentah.

“Tapi sesungguhnya pun kita ini semua sudah melanggar aturan, karena Undang-Undang Minerba tahun 2009 mengatakan bahwa 5 tahun sejak itu sudah tidak lagi diperbolehkan ekspor raw material. Tapi ada kebijakan waktu itu dengan memberikan (toleransi sampai) berapa tahun ke depan," ungkapnya.

Baca juga: Perang Dagang Indonesia-Uni Eropa: Sawit Ditolak, Nikel Bertindak

Kini, Kementerian ESDM membuat kebijakan bahwa mulai 1 Januari 2020, menghentikan atau melarang ekspor bahan mentah sehingga industri hilirisasi bisa berkembang.

Sedangkan untuk solusi saat ini, Luhut mengatakan, bahwa nikel dapat dijual di dalam negeri dengan harga yang kompetitif.

“Jalan keluarnya, jual (nikel) ke pihak di Indonesia yang sudah punya smelter yang berjalan dengan baik, dengan harga rata-rata internasional setahun, minus pajak dan juga ongkos angkut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com