Sementara bagi yang tidak lulus seleksi administrasi, berhak melakukan sanggahan terhitung sejak 17 Desember 2019 pukul 23.00 WIB sampai dengan 20 Desember 2019 pukul 23.00 WIB.
Sanggahan bisa dilakukan lewat akun SSCN masing-masing. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaharui maupun menambah dokumen apa pun.
Panitia Seleksi Pengadaan CPNS KLHK Tahun 2019 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 30 Desember 2019 melalui laman http://ropeg.menlhk.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.