JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus mengkaji kebijakan larangan ekspor lobster di masa Susi Pudjiastuti, meski banyak mendapatkan kritik tajam.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pihaknya bakal memberikan beberapa opsi pilihan terlepas dari apapun keputusan akhirnya.
"Terkait dengan budidaya lobster sebelumnya tidak diperbolehkan dengan berbagai pertimbangan. Saya dari perikanan budidaya apakah nanti akan dibudidayakan atau tidak, kita sebagai pemerintah menyiapkan opsi-opsinya," kata Slamet di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Kenapa Benih Lobster Tak Dibudidaya Saja? Ini Kendalanya Kata KKP
Slamet menuturkan, salah satu opsi dari budidaya dalam negeri adalah memperbaiki infrastruktur budidaya. Banyak hal yang perlu diperlancar dari jalan produksi, pengangkutan, hingga prasarana yang menunjang budidaya.
Tak hanya itu, petani lobster juga harus diberi pengarahan soal nilai tinggi ekonomi lobster. Dengan mengetahui nilai ekonomi, petani mungkin saja menggiatkan budidaya lobster yang semula hanya sebagai sambilan.
"Kalau (budidaya lobster) kita ini kan (masih) bercampur juga dengan kerapu dan budidaya yang lain. Jadinya (budidaya lobster) sebagai sambilan," ucap Iwan.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diminta Hentikan Wacana Ekspor Benih Lobster
Di sisi lain, kemungkinan ekspor lobster bisa saja dilakukan mengingat pemerintah meminta KKP untuk meningkatkan nilai ekspor hasil laut sebesar 250 persen khususnya ekspor udang. Sebab, nilai udang paling mahal dan paling strategis karena masuk ke dalam konsumsi internasional.
Kendati demikian, opsi-opsi itu masih memerlukan beberapa data dan masukan disamping Peraturan Menteri (Permen) baru pengganti kebijakan di masa Susi Pudjiastuti belum terbit.
"Kita masih mencari atau masih mengumpulkan data dan masukan karena Permen kan belum terbit juga. Jadi selama ini kita masih gunakan permen yang lama," ungkap Slamet.
Baca juga: Bantah Edhy, Susi Pamer Data Ekspor Lobster RI Meningkat Sejak 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.