Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesamaan Jiwasraya dan Bakrie Life, Iming-iming Return Tinggi

Kompas.com - 19/12/2019, 13:39 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah jadi sorotan. Perusahaan BUMN asuransi ini mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.

Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun. Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya.

Kesalahan manajemen terdahulu dalam penempatan investasi jadi penyebabnya. Jiwasraya sendiri diketahui banyak mengoleksi saham yang berisiko tinggi.

Kondisi kinerja investasi yang terpuruk ini membuat rasio kecukupan modal sampai minus menjadi 805%, jauh di atas modal minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan asuransi sebesar 120% sebagaimana yang ditetapkan OJK.

Selain kesalahan penempatan investasi, kesalahan berikutnya adalah pembentukan harga produk Saving Plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.

Baca juga: Nasib Jiwasraya, Main Saham Gorengan Berujung Gagal Bayar

Kesalahan investasi dan iming-iming return tinggi yang terjadi pada Jiwasraya mengingatkan pada kasus serupa di tahun 2009 yang menimpa perusahaan asuransi Bakrie Life.

Nasib duit nasabah dari Bakrie Life bahkan masih terkatung-katung hingga saat ini.

Return Tinggi Bakrie Life

Seperti diberitakan Harian Kompas 13 Oktober 2019, Bakrie Life cukup agresif menarik nasabah baru.

Perusahaan asuransi Bakrie Life tahun 2005 meluncurkan Diamond Investa yang merupakan kombinasi produk asuransi jiwa dan investasi.

Produk ini menawarkan imbal hasil investasi yang cukup tinggi, yaitu sekitar 13 persen per tahun. Untu kdapat memberikan bunga sebesar itu, Bakrie Life menginvestasikan lebih dari dari 80 persen dana nasabah di pasar saham.

Kejatuhan harga saham menyusul krisis global akhir tahun 2008 mengakibatkan Bakrie Life rugi cukup besar. Sejak Juli lalu, Bakrie Life tidak mampu membayar bunga dan pokok investasi nasabah yang jatuh tempo akibat kesulitan likuiditas.

Selain menuntut pengembalian pokok investasi segera mungkin, para nasabah juga memprotes kebijakan manajemen Bakrie Life yang menginvestasikan dana 80 persen lebih di pasar saham.

Menurut sejumlah nasabah, sebelumnya manajemen Bakrie Life menyatakan 90 persen dana nasabah akan diinvestasikan ke pasar obligasi, 5 persen ke saham, dan 5 persen dalam bentuk deposito.

Tidak Diikat dalam Perjanjian

Saat itu, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto mengatakan, apa yang disampaikan manajemen Bakrie Life untuk menginvestasikan 90 persen dana nasabah di obligasi tidak mengikat dan tidak ada dalam perjanjian.

Karena itu, kerugian Bakrie Life dalam investasi saham menjadi tanggung jawab perusahaan.

Adapun bila komposisi penempatan dana nasabah diatur dalam perjanjian nasabah dan perusahaan, Timoer mengatakan, kerugian investasi akan ditanggung oleh nasabah.

Perjanjian seperti ini biasanya ada pada produk asuransi unit link.

Timoer menambahkan, kebijakan perseroan untuk menempatkan lebih dari 80 persen dana nasabah di pasar saham juga tidak menyalahi aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.

Baca juga: Tak Ada Perwakilan Erick Thohir yang Menemui, Nasabah Jiwasraya Kecewa

Yang penting, dana nasabah yang ditempatkan dalam satu jenis saham tidak lebih dari 20 persen.

Menurut Timoer, pemegang saham perseroan telah menutup ketimpangan akibat kerugian pada Bakrie Life sehingga dana pemegang polis aman.

Pemegang saham Bakrie Life juga memberikan waktu satu bulan kepada manajemen untuk bernegosiasidengan pemegang polis Diamond Investa guna penjadwalan pembayaran dan pelunasan secara bertahap.

"Kami sedang bernegosiasi dengan nasabah untuk melunasi pokok investasi dalam kurun waktu tiga tahun. Selama itu, kami akan tetap membayar bunga," kata Timoer.

Dia menjelaskan, pihaknya kemungkinan mendapat dana talangan dari PT Bakrie and Brothers (BNBR) lewat Medium Secure Note.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany juga menyatakan, pemegang saham Bakrie Life meminta waktu satu bulan untuk mencari penyelesaian dengan nasabah.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Cium Ada Pencuri di Jiwasraya

"Kami berharap skema penyelesaian yang ditawarkan yang terbaik bagi nasabah," kata dia.

Para nasabah langsung menolak tawaran penjadwalan pelunasan pokok investasi mereka hingga tiga tahun. Mereka menyayangkan bahwa waktu satu bulan yang diminta pemegang saham Bakrie Life ternyata bukan untuk melunasi pokok investasi, melainkan hanya untuk bernegosiasi dengan nasabah.

Rupanya, nasib nasabah Bakrie Life terkatung-katung selama bertahun-tahun. Tak terhitung beberapa kali nasabah Bakrie Life mengadu ke kantor Bakrie Life maupun otoritas keuangan.

Investasi Path

Nasabah bahkan sempat sakit hati saat tahu Grup Bakrie baru saja berinvestasi di jejaring sosial Path senilai US$ 25 juta atau sekitar Rp 304 miliar.

Tercatat, ada sekitar 200 nasabah pemilik dana Rp 270 miliar yang pembayarannya belum juga dilunasi perusahaan asuransi Grup Bakrie tersebut.

Lantaran nasibnya terkatung-katung terlalu lama, di tahun 2016 manajemen bahkan menawarkan tunggakan nasabah dikonversi menjadi saham perusahaan Grup Bakrie lainnya, yakni PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR).

Baca juga: Jiwasraya Cari Dana Rp 13 Triliun, Bagaimana Mendapatkannya?

Saat itu, nasabah enggan menerima tawaran tersebut, lantaran saham BNBR hampir tak bernilai di BEI lantaran masuk sebagai saham gocap yang tidak likuid.

Sementara itu bagi nasabah, menggugat pailit Bakrie Life juga bukan alternatif karena nilai asetnya jauh dari cukup untuk mengembalikan dana nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com