Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI, OJK, dan LPS Implementasikan Integrasi Pelaporan Perbankan

Kompas.com - 19/12/2019, 19:19 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BI, OJK, dan LPS sepakat untuk mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id, terhitung mulai 31 Desember 2019. Hal ini diumumkan melalui rilis BI, Kamis (19/12/2019).

Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 (tiga) otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah.

Di samping itu, integrasi pelaporan ini juga bertujuan untuk menciptakan satu data perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan.

Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatkan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data yang detail secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.

Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Peluncuran Integrasi Pelaporan di Sektor Perbankan pada hari ini (19/12) di Jakarta.

Pengembangan integrasi pelaporan mengacu pada prinsip FLEKSI. FLEKSI mengandung makna, yaitu Pertama, Fleksibel, memastikan kebutuhan bisnis otoritas yang dinamis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan sembilan jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah.

Adapun sembilan jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id adalah Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS).

Kemudian laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com