JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga tiket pesawat yang tidak wajar sejak akhir tahun 2018 hingga 2019 sempat menjadi pembahasan hangat.
Masyarakat pun banyak yang menyuarakan keberatannya soal harga tiket pesawat yang mahal.
Ari Askhara yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sekaligus Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membenarkan kenaikan harga tiket pesawat mencapai 40 persen sampai dengan 120 persen.
Menurut Ari, hal ini akibat modal yang dikeluarkan maskapai yang tidak sedikit.
Baca juga: Mengapa Harga Tiket Pesawat First Class Sangat Mahal?
Kala itu, Ari mengeluhkan biaya avtur yang cukup mahal dan mendominasi sekitar 40 persen dari struktur biaya operasional maskapai.
Selain itu, biaya operasional penerbangan, seperti leasing pesawat, perawatan, dan lain sebagainya menjadi lebih tinggi karena kurs dollar AS yang melambung tinggi.
Berikut ini sejumlah informasi yang dihimpun Kompas.com soal mahalnya harga tiket pesawat di tahun 2019.
Mahalnya harga tiket pesawat memunculkan dugaan adanya kartel. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih menyebut, kartel mungkin saja dilakukan karena melihat harga tiket pesawat yang naik dan turunnya secara bersamaan.
Selain itu, rangkap jabatan yang terjadi dalam internal Garuda dan Sriwijaya Air juga mengindikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
"Terkait dengan itu, KPPU juga sudah masuk dalam tahap penelitian rangkap jabatan di Garuda dan Sriwijaya," katanya saat ditemui di kantor KPPU, Senin (21/1/2019).
Baca juga: Besok, KPPU Gelar Sidang soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.