Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Pegawai Kemenkeu Tak Libur Akhir Tahun

Kompas.com - 20/12/2019, 14:07 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pegawainya untuk tidak libur pada akhir tahun.

Sebab, realisasi penerimaan negara hingga November 2019 masih jauh dari target yang ditentukan dalam APBN.

"Kita tidak libur pada akhir tahun ini. Karena kita perlu kelola keuangan negara, APBN kita sampai akhir 2019," ujar Sri Mulyani ketika memberi paparan di depan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Dukung Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta pegawai Kemenkeu mencermati kinerja APBN hingga tutup tahun.

Hal ini lantaran Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) akan segera tutup tahun di akhir bulan ini.

Sebelumnya perempuan yang kerap disapa Ani itu telah menyampaikan realisasi penerimaan negara hingga November 2019 yang sebesar  Rp 1.677,1 trilliun, atau hanya tumbuh 0,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.662,9 triliun.

Baca juga: Trump Dimakzulkan, Sri Mulyani Sebut RI Harus Waspada

Adapun realisasi hingga November 2019 tersebut setara dengan 77,5 persen dari target yang tercantum dalam APBN.

Namun demikian, dirinya berharap dengan kerja keras jajaran Kemenkeu, kondisi keuangan negara bisa membaik.

"Dengan demikian saya berharap pergerakan di lingkungan Kementerian Keuangan, di semua lini, akan membuat hasil menjadi lebih baik," ujar dia.

Baca juga: Defisit APBN Rp 369,8 Triliun Per November 2019, Ini Kata Sri Mulyani

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com