Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Kompas.com - 21/12/2019, 14:26 WIB

2. PT Dirgantara Indonesia

PT Dirgantara Indonesia sudah sejak lama mengalami kondisi keuangan yang sulit. Pada tahun lalu, perusahaan pembuat pesawat ini mencatatkan rugi sebesar Rp 519 miliar.

Dirgantara Indonesia adalah sebuah BUMN yang awalnya bernama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang didirikan pada 1976 dengan direktur utamanya BJ Habibie.

Dalam perjalanannya, pada tanggal 11 Oktober 1985 PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio berubah menjadi PT Industri Pesawat Terbang Negara, sebelum kemudian berubah menjadi PT Dirgantara Indonesia pada tahun 2000.

PTDI sendiri total telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak tiga kali sejak 2011. Yaitu Rp 1,18 triliun pada tahun 2011, Rp 1,4 triliun pada tahun 2012 dan Rp 400 miliar pada tahun 2015.

Penyebab rugi yakni karena adanya pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target.

Baca juga: Ini Daftar Pesawat Kiriman PT Dirgantara Indonesia 41 Tahun Terakhir

3. DOK Kodja Bahari

PT Dok Kodja Bahari menjadi salah satu dari tujuh Badan Usaha Milik Negara yang disoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi Keuangan DPR pada tahun lalu.

Perusahaan ini menerima PMN sebesar Rp 900 miliar. BUMN galangan kapal ini merugi karena beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58% dari pendapatan.

Sementara untuk kerugiannya, DOK Bahari sebesar 273 miliar di tahun 2018.

Baca juga: Sri Mulyani Dukung Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

4. PT PAL

PAL Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal. Kantor pusat dan industri galangan kapal ini berada di Surabaya.

Berdasarkan catatan yang dirilis Kementerian BUMN, perusahaan ini mengalami rugi pada tahun 2012 sebesar Rp 125 miliar. Kemudian tahun 2013 rugi sebesar Rp 382 miliar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+