NEW YORK, KOMPAS.com - Baru-baru ini, Sundar Pichai ditunjuk sebagai CEO baru induk perusahaan Google, Alphabet menggantikan Lary Page yang memutuskan untuk mengundurkan diri. Sebelumnya, Pichai telah menjabat sebagai CEO Google sejak tahun 2015
Di posisi barunya tersebut, seperti dikutip dari CNBC, Pichai bakal mendapatkan gaji pokok sebesar 2 juta dollar AS atau setara dengan Rp 28 miliar (kurs Rp 14.000). Selain itu, dirinya juga bakal mendapatkan hibah saham senilai ratusan juta dollar AS.
Gaji baru Pichai tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2020 mendatang.
Saham Alphabet yang dia miliki bakal diberikan sesuai dengan waktu dan performa kerjanya.
Baca juga: Dikabarkan Akan Gabung Alphabet, Saham Perusahaan Ini Melonjak 30 Persen
Dari 120 juta dollar AS saham yang dia miliki akan diberikan sesuai dengan waktu selama dia bekerja di perusahaan. Seper dua belas dari nilai tersebut bakal diberikan pada 25 Maret 2020, dan sisanya akan diberi di setiap kuartal selama dirinya masih menjabat di posisi yang sama di perusahaan.
Sementara, penghargaan unit saham berbasis kinerja akan dibagi menjadi dua bagian yang sama dengan nilai masing-masing 45 juta dollar AS sesuai dengan target kinerjanya.
Jumlah tersebut dapat diberikan antara 0 persen hingga 200 persen, tergantung return yang didapatkan oleh pemegang saham Alphabet sebagai perusahaan S&P 100 antara tahun 2020 dan 2021 dan antara tahun 2020 dan 2022.
Nilai sebenarnya dari saham tersebut akan bervariasi tergantung pada harga saham saat itu.
Baca juga: Karyawan Apple, Google, Amazon, dan Facebook Capai 1 Juta Orang, Siapa Terbanyak?
Sebagai CEO Google, Pichai sebelumnya mengantongi gaji sebesar 650.000 dollar AS secara tahunan dan sebelumnya menolak saham tambahan perusahaan, berdasarkan catatan Bloomberg Mei lalu.
Pichai menolak tambahan unit saham terbatas pada 2018 karena dia merasa telah mendapatkan bayaran yang sesuai. Meski tidak disebutkan besaran saham yang diberikan.
Adapun sebagai CEO Alphabet, Pichai akan menjadi wajah publik perusahaan yang akan menghadapi tantangan di tahun baru.
Saat ini, Google tengah menghadapi penyelidikan antitrust dari 50 jaksa agung di seluruh negara bagian dan wilayah AS serta penyelidikan yang dilaporkan oleh Departemen Kehakiman.
Anggota parlemen telah mengisyaratkan mereka akan mengawasi Google dan perusahaan teknologi lainnya yang telah diawasi lantaran keterlibatan mereka di China serta terkait kebijakan privasi dan pelacakan data.
Baca juga: Ini Kata BCA soal Cek Rekening Via OK Google
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.