Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Soal BUMN Merugi: Masa Mati Segan Hidup Tak Mau?

Kompas.com - 23/12/2019, 11:12 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bakal menutup dengan cara melikuidasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang terus menerus merugi.

Erick tak ingin ada ungkapan mati segan hidup tak mau bagi perusahaan BUMN.

Hal tersebut merupakan bagian dari upayanya dalam rangka merapikan atau membersihkan perusahaan-perusahaan BUMN.

Tak hanya melikuidasi, Erick pun tengah menunggu Peraturan Presiden (PP) mengenai perluasan hak Kementerian BUMN agar juga bisa memerger perusahaan-perusahaan dengan kinerja yang kurang mentereng.

Baca juga: Erick Thohir: Kesetaraan Gender Membaik, tetapi...

"Nanti kami menunggu PP yg bisa membuat peran kementerian BUMN lebih besar yaitu dengan merger ya kan atau likuidasi supaya kita bisa lebih efisien," ujar Erick ketika ditemui awak media di Jakarta, Minggu (22/12/2019) malam.

Dia mencontohkan, salah satu perusahaan pelat merah yaitu PT Industri Gelas (Persero) atau Ignas yang saat ini telah berada di bawah masukan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Menurut Erick, Iglas yang bagaikan mati segan hidup tak mau, sebenarnya bisa saja dilikuidasi.

Baca juga: Kaleidoskop 2019: Gebrakan Erick Thohir di BUMN

"Ya kalau likuidasi contoh perusahaannya seperti Iglas terus gimana? Masa mati segan hidup tak mau?," ujar dia.

Ketika ditanya soal nasib pegawai BUMN yang perusahaannya bakal dilikuidasi, Erick mengatakan membiarkan perseroan tetap berjalan dalam keadaan merugi justru lebih kejam.

Sebab, utang perusahaan bakal menumpuk dan pegawai jadi tidak sejahtera karena kemungkinan tak lagi menerima upah atau gaji.

Baca juga: 3 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi di Awal Pekan Ini

"Semua serba segan? ya enggak. Itu enggak sehatlah ngapain kita membohongi diri sendiri kepada sesuatu yang bukan ahlinya. Bahkan itu hanya kamuflase perusahaannya," ujar Erick.

"Pemimpin terbaik yang bisa membuat keputusan tepat. Termasuk tadi perusahan-perusahaan BUMN yang sudah tidak jelas bentuknya. Pegawai tidak gajian itu sama aja kejam loh. Apa kita mau menjadi pemimpin seperti itu? kan enggak mau," jelas dia.

Baca juga: Resmikan B30, Jokowi: Jangan-jangan Masih Ada yang Suka Impor BBM...

Adapun saat ini, Erick telah mengeluarkan regulasi yang memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN sebagai salah satu langkah dari proses bersih-bersih yang dia lakukan.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN.

Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 ditetapkan pada 12 Desember 2019.

Baca juga: Awal Januari, Erick Thohir Ajukan 3 Nama Calon Dirut Garuda ke Presiden

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, pemerintah akan melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh anak usaha dan perusahaan patungan yang dimiliki oleh BUMN.

Hal ini dilakukan agar keberadaan anak usaha dan perusahaan patungan lebih efektif ke depannya.

"Sekarang peraturan yang sudah dikeluarkan yaitu Kemen salah satunya gimana pembentukan anak usaha cucu musti ada alasan. Bukan melarang," ujar Erick.

Baca juga: Besok, Erick Thohir Pastikan PLN Punya Dirut, Komut, dan Dirkeu Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com