Sementara terkait kasus-kasus hukum Jiwasraya lanjut Erick, penegak hukum yang akan mengusut tuntas. Namun, dari segi korporasi, pemerintah akan terus mengupayakan mencari solusi penyelesaian masalahnya.
Erick menyebut, ada kerugian gagal bayar klaim nasabah asuransi Jiwasraya hingga Rp 2 triliun.
Namun dananya masih dalam perhitungan serta pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan
Baca juga: Erick Thohir Soal BUMN Merugi: Masa Mati Segan Hidup Tak Mau?
"Di situ mungkin ada kira-kira Rp 1,5 sampai 2 triliun per tahun. Makanya saya bilang pasti ada rekstrukturisasi. Itu langkah awal. Langkah kedua dan ketiga juga ada, tapi saya belum bisa bicara langkahnya secara korporasi. Takutnya nanti, salah persepsi," ujarnya.
Namun ditegaskan kembali, pemerintah akan bertanggungjawab akan mengganti seluruh uang nasabah Jiwasraya yang hilang.
"Tapi, pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Bagaimana pun juga kan ini uang publik, uang rakyat," kata Erick.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Audit Keuangan Jiwasraya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.