Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Erick Thohir Atasi Masalah Gagal Bayar Jiwasraya

Kompas.com - 23/12/2019, 12:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengambil langkah membentuk induk usaha di sektor industri alias holding asuransi untuk mengatasi kasus gagal bayar Jiwasraya.

Dipastikan pembentukkan holding ini akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang setelah direstui oleh Presiden.

"Tetapi untuk korporasinya, insya Allah hari ini ada persetujuan dari Presiden pembentukan holding asuransi," ujarnya ditemui usai peresmian B30 di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Erick Thohir Umumkan Dirut dan Komisaris Utama PLN Sore Nanti

Tujuan dari pembentukkan holding asuransi tersebut sebagai solusi kasus gagal bayar Jiwasraya. Nantinya holding asuransi bisa menghimpun dana yang bisa digunakan untuk membayar ganti rugi nasabah Jiwasraya,

Saat ini, para nasabah Jiwasraya terus menuntut ganti rugi, termasuk datang langsung ke Kantor Kementerian BUMN.

"Supaya ada kepastian pendanaan buat para nasabah hari ini menanyakan ke mana uangnya,"

Baca juga: Soal Jiwasraya, Ini Kata Erick Thohir

Bila Presiden memberikan persetujuan, maka nantinya perusahaan holding tersebut membutuhkan 1-2 bulan untuk memiliki cukup dana untuk mengembalikan uang nasabah.

Erick menyebut, holding asuransi merupakan upaya pemerintah melalui BUMN untuk hadir, bertanggung jawab dan memberi solusi atas persoalan gagal bayar perusahaan pelat merah.

"Bayangkan apakah itu (gagal bayar Jiwasraya) menjadi skenario pemerintah? itu tidak. Itu oknum, tapi pemerintah hadir untuk rakyat, bertanggungjawab memberikan solusi," ucapnya.

Baca juga: Ini 3 Promo Grab untuk Akhir Tahun

Sementara terkait kasus-kasus hukum Jiwasraya lanjut Erick, penegak hukum yang akan mengusut tuntas. Namun, dari segi korporasi, pemerintah akan terus mengupayakan mencari solusi penyelesaian masalahnya.

Erick menyebut, ada kerugian gagal bayar klaim nasabah asuransi Jiwasraya hingga Rp 2 triliun.

Namun dananya masih dalam perhitungan serta pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan

Baca juga: Erick Thohir Soal BUMN Merugi: Masa Mati Segan Hidup Tak Mau?

"Di situ mungkin ada kira-kira Rp 1,5 sampai 2 triliun per tahun. Makanya saya bilang pasti ada rekstrukturisasi. Itu langkah awal. Langkah kedua dan ketiga juga ada, tapi saya belum bisa bicara langkahnya secara korporasi. Takutnya nanti, salah persepsi," ujarnya.

Namun ditegaskan kembali, pemerintah akan bertanggungjawab akan mengganti seluruh uang nasabah Jiwasraya yang hilang.

"Tapi, pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Bagaimana pun juga kan ini uang publik, uang rakyat," kata Erick.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Audit Keuangan Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com