Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal PT Iglas, BUMN yang Disebut Erick Thohir Sudah Sangat Sekarat

Kompas.com - 23/12/2019, 14:51 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Ercik Thohir mengaku dibuat pusing oleh beberapa BUMN sakit. Salah satu BUMN yang disorotinya adalah PT Industri Gelas atau PT Iglas.

Selain kinerjanya yang terus merugi, operasional perusahaan itu juga sudah kepayahan. Erick menyebut BUMN ini dengan ungkapan mati segan hidup tak mau.

Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, PT Iglas bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika, dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun.

Meski saat ini kondisinya compang-camping, PT Iglas sebenarnya pernah mengalami masa kejayaan. Perusahaan ini dulunya pernah merajai pangsa pasar kemasan berbasis gelas.

Baca juga: Erick Thohir Soal BUMN Merugi: Masa Mati Segan Hidup Tak Mau?

Banyak perusahaan di Indonesia yang memercayakan pembuatan kemasannya dikerjakan oleh BUMN yang berkantor pusat di Segoromadu Gresik ini.

Salah satu perusahaan yang bergantung pada PT Iglas adalah Coca-Cola. Hampir separuh pabrik PT Iglas dikerahkan untuk memproduksi botol beling Coca-Cola.

Kendati demikian, Cocal-Cola perlahan mengurangi pemesanan botol pada PT Iglas. Hal itu karena perusahaan asal Amerika Serikat ini mulai beralih menggunakan kemasan botol platik.

Aset PT Iglas saat ini berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Sepinya order membuat perusahaan itu terus mengalami keterpurukan dan pabriknya sudah tak lagi berproduksi sejak tahun 2015.

Merujuk laporan PPA, pada tahun 2008, aset PT Iglas hanya Rp 188,69 miliar, sedangkan utangnya mencapai Rp 318,99 miliar. Perusahaan mencatatkan rugi sebesar Rp 86,26 miliar.

Baca juga: Pemerintah Siap-siap Jual 99 Persen Saham PT Iglas

Kemudian pada tahun 2017, asetnya susut menjadi Rp 119,87 miliar, beban utang Rp 1,09 triliun, ekuitas minus Rp 977,46 miliar, pendapatan Rp 824 juta, dan rugi bersih Rp 55,45 miliar.

Karena pabriknya berhenti beroperasi, Iglas melakukan PHK terhadap para karyawannya. Bahkan, aset PT Iglas berupa lahan eks pabrik di Jalan Ngagel bersengketa dengan Pemkot Surabaya.

Sebelumnya, Erick berencana melikuidasi PT Iglas agar tak semakin membebani perusahaan.

"Ya kalau likuidasi contoh perusahaannya seperti Iglas terus gimana? Masa mati segan hidup tak mau?" tegas Erick.

Erick pun tengah menunggu peraturan presiden (PP) mengenai perluasan hak Kementerian BUMN agar juga bisa melakukan merger ataupun melikuidasi perusahaan-perusahaan dengan kinerja yang kurang mentereng.

"Nanti kami menunggu PP yang bisa membuat peran Kementerian BUMN lebih besar, yaitu dengan merger ya kan atau likuidasi supaya kita bisa lebih efisien," ucap Erick.

Baca juga: Erick Thohir: Kesetaraan Gender Membaik, tetapi...

Dia mengaku harus bersikap tegas dengan tidak membiarkan BUMN yang terus merugi dibiarkan.

"Semua serba segan? Ya enggak. Itu enggak sehatlah, ngapain kita membohongi diri sendiri kepada sesuatu yang bukan ahlinya. Bahkan itu hanya kamuflase perusahaannya," ujar Erick.

"Pemimpin terbaik yang bisa membuat keputusan tepat, termasuk tadi perusahan-perusahaan BUMN yang sudah tidak jelas bentuknya. Pegawai tidak gajian itu sama aja kejam loh. Apa kita mau menjadi pemimpin seperti itu? Kan enggak mau," jelas dia.

Dirut Iglas korupsi

Selain itu, mantan Dirut Iglas Daniel Sunarya harus dipenjara karena korupsi di tubuh BUMN tersebut. Dia ditangkap setelah buron cukup lama.

Vonis Mahkamah Agung atas perkara Daniel diketok pada 2011. Daniel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan melanggar Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi.

Mahkamah Agung menghukum Daniel dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Daniel juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,983 miliar subsider dua tahun kurungan.

Dugaan korupsi Daniel saat menjabat Dirut PT Iglas (Persero) diproses pada 2006. Dugaan korupsi dideteksi dari tidak tercapainya realisasi target penjualan perusahaan negara yang berkantor di Surabaya itu berupa botol gelas.

Bekerja sama dengan PT Indoglas sebagai agen pemasaran tunggal, kerja sama tersebut mematok target penjualan Rp 327 miliar dalam lima tahun.

Kenyataannya, pencapaian terealisasi hanya Rp 27,20 miliar sehingga diduga negara dirugikan Rp 25,534 miliar.

Baca juga: 8 Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi, Mantan Dirut PT Iglas Ditangkap di Jakarta

SUMBER: KOMPAS.com (Mutia Fauzia, Achmad Faizal) | Editor: Icha Rastika, Yoga Sukmana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com