Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Syarat Akselerasi Technopreneur di Indonesia

Kompas.com - 23/12/2019, 16:08 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk membangun ekonomi digital yang masif, pemerintah harus terus mendorong pentingnya ekosistem inovasi melalui akselerasi technopreneur atau wirausaha yang memanfaatkan digitalisasi.

Deputi Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (BPPT) Gatot Dwianto mengatakan, berdasarkan data Kemenristekdikti, jumlah wirausaha yang berbasis teknologi atau technopreneur berada di angka 0,43 persen pada 2017.

"Ini artinya wirausaha kita masih sedikit memanfaatkan teknologi, padahal banyak manfaatnya," ujarnya di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Mau Mulai Bisnis? Simak 5 Mitos tentang Wirausaha

Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet mencapai 171 juta jiwa pada 2019.

Dengan adanya technopreneur, khususnya bagi kaum milenial, diharapkan pengguna internet bisa menjadi pelaku ekonomi digital untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Gatot juga mengatakan, untuk menunjang technopreneur, ada empat hal yang harus diperhatikan, meliputi penguatan SDM, penguatan teknologi, inkubator, dan pembiayaan regulasi.

Baca juga: Jadwal Operasional Bank-bank Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut penjelasannya:

1. Penguatan sumber daya manusia (SDM)

Mindset atau pola pikir sumber daya manusianya harus diubah. Seorang technopreneur juga harus menjadi seseorang yang berani menanggung risiko, bukan menolak risiko.

"Mengubah mindset penting, kita ubah tujuannya menjadi luas yang awalnya pemikiran sempit bisa menjadi luas," lanjutnya.

Baca juga: Simak, Ini Cara agar Terhindar dari Tawaran Perumahan Syariah Bodong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com