Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Embargo Barat, Mahathir Ajak Negara Muslim Pakai Dinar

Kompas.com - 23/12/2019, 18:18 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi global dari tahun ke tahun diprediksi semakin tak menentu. Beberapa sebab antara lain perang dagang, sanksi ekonomi, hingga embargo.

Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohamad, melontarkan inisiatif agar negara-negara muslim menggunakan mata uang emas atau dinar dalam transaksi perdagangan.

Selain itu, dalam Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara Islam Dunia di Malaysia, dia mendorong negara-negara muslim menggunakan cara berdagang lama, yakni barter ketimbang mengandalkan dollar AS.

"Saya menyarankan gagasan perdagangan menggunakan dinar emas dan perdagangan sistem barter di antara kita, kami serius melihat ini," kata Mahathir seperti dilansir dari Reuters, Senin (23/12/2019).

Dia mencontohkan, sejumlah negara seperti China kini mulai mengurangi dollar AS sebagai cadangan devisanya.

Mahathir juga memuji Iran dan Qatar karena menahan embargo ekonomi dan mengatakan penting bagi dunia Muslim untuk mandiri untuk menghadapi ancaman di masa depan.

Baca juga: Koin Emas Seperti Dinar Bernuansa Nusantara Hadir, Minat Beli?

Negara-negara Arab yang bersekutu dengan AS, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar sekitar 2,5 tahun yang lalu atas tuduhan mendukung terorisme, sebuah tuduhan yang dibantah oleh Doha.

Menurutnya, negara manapun bisa digilir sanksi ekonomi dari Amerika Serikat jika ada dinilai merugikan Negeri Paman Sam.

Opsi menggunakan dinar dan perdagangan barter dalam skala besar, bisa punya efek signifikan pada kestabilan ekonomi dunia.

"Dengan dunia menyaksikan negara-negara membuat keputusan sepihak untuk menjatuhkan tindakan hukuman seperti itu," kata Mahatir.

"Malaysia dan negara-negara lain harus selalu ingat bahwa hal itu dapat dikenakan pada kita," katanya lagi. 

Dinar sendiri merujuk pada koin emas yang digunakan pada perdagangan era abad pertengahan Islam.

Sistem mata uang dinar yang berlaku di era Islam ini juga sebenarnya serupa dengan sistem moneter standar emas (gold standard) sebelum dunia memberlakukan fiat money dimana dollar AS jadi mata uang dominan.

Baca juga: Mau Beli Koin Emas Dinar Bercorak Nusantara? Begini Cara Belinya

Gold standard merujuk pada mata uang yang berlaku berdasarkan cadangan emas yang dimiliki negara penerbit mata uang, bukan mata uang kertas yang diyakini memiliki nilai intrinsik (fiat money).

Pada sistem gold standard, transaksi akan berlaku antara penjual dan pembeli ketika uang kertas yang mencerminkan kepemilikan akan sejumlah emas ditukarkan dengan suatu barang atau jasa.

Sistem gold standard memang memiliki keuntungan terutama dalam meredam inflasi dan menciptakan efek stabil pada perekonomian.

Namun sistem ini juga memiliki keterbatasan dari sisi fleksibilitas penyediaan uang hingga menimbulkan persaingan tak sehat bagi negara-negara yang tak memproduksi emas.

Baca juga: Mengenal PT Iglas, BUMN yang Disebut Erick Thohir Sudah Sangat Sekarat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com