Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Barang Impor Via E-Commerce Mulai Rp 42.000 Kena Pajak, Bagaimana di Negara Lain?

Kompas.com - 24/12/2019, 05:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Hal serupa juga terjadi untuk dokumen kepabeanan untuk deklarasi impor yang juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. pada tahun 2017, dokumen deklarasi impor via ecommerce hanya sebanyak 6 juta dokumen. Kemudian meningkat hingga tiga kali lipat di 2018 menjadi sebesar 19,5 juta dokumen dan di 2019 per November sudah mencapai 49 juta dokumen.

Dari jumlah dokumen tersebut, sebanyak 98,65 persennya merupakan dokumen untuk nilai barang di bawah 75 dollar AS.

"Itulah kenapa, pengusaha banyak memberi masukan ke kita bahwa memang mereka sendiri dalam operasional merasakan persaingan yang ketat. Terutama setelah perang dagang makin meluas dan berdampak ke industri dalam negeri," ujar Heru.

Baca juga: Jaga E-Commerce Indonesia dari Serbuan Barang Impor, Indonesia Bisa Belajar ke China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com