Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kopilot Lion Air Meninggal di Hotel | Situs Streaming IndoXXI Diblokir

Kompas.com - 25/12/2019, 06:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion Air memberikan penjelasan terkait meninggalnya kopilot Aryo Noor Faizal di salah satu hotel di Pontianak pada Senin (23/12/2019) pukul 16.00 WIB.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di Money Kompas.com sepanjang Selasa (14/12/2019).

Selain itu, sejumlah artikel juga banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com. Antara lain terkait dengan pemblokiran situs streaming IndoXXI oleh pemerintah.

Baca juga: Ini Cara Pertamina agar Pengendara Kurangi Transaksi dengan Uang Tunai

Berikut 5 berita terpopuler Money Kompas.com pada Selasa:

1. Kopilotnya Meninggal di Hotel, Ini Penjelasan Lion Air

Maskapai Lion Air menyatakan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait meninggalnya kopilot Aryo Noor Faizal.

Arya ditemukan meninggal di salah satu hotel di Pontianak, dengan dugaan awal adalah serangan jantung, pada Senin (23/12/2019) pukul 16.00 WIB.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, sepanjang karirenya Aryo memiliki catatan baik, dari perilaku, kesehatan, kinerja, dan tidak terlibat penggunaan narkoba serta obat-obat terlarang.

Bagaimana penjelasan Lion Air? selengkapnya silahkan baca di sini.

2. Boeing Akhirnya Pecat Dennis Muilenburg dari CEO

Boeing pada hari Senin (23/12/2019) waktu setempat memecat CEO-nya Dennis A. Muilenburg.

Baca juga: Promo Tiket Ancol untuk Liburan Akhir Tahun, Ada Paket Atlantis

Hal ini buntut dari krisis yang disebabkan kecelakaan fatal pesawat 737 MAX. Perusahaan telah terperosok dalam krisis terburuk dalam sejarah 103 tahun sejak kecelakaan dua pesawat 737 MAX menewaskan 346 orang.

 

Pesawat 737 MAX telah dikandangkan sejak Maret di seluruh dunia dan Boeing pun kesulitan untuk bisa mengembalikan pesawat tersebut kembali mengudara.

Siapa pengganti Muilenburg? selengkapnya silahkan baca di sini.

3. Secara Aturan, Denda Sejuta Rupiah karena e-Toll Hilang Dibenarkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com