Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.
Dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.
Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jalan tol.
Baca juga: Terjebak Macet Setengah Jam, Jokowi Sebut Itu Alasan Ibu Kota Dipindah
Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Bambang menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.
3. Instansi Pemerintahan Akan Pindah
Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah mendata kantor mana saja yang akan dipindahkan.
"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah). Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Berdasarkan paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disebutkan beberapa kantor instansi pemerintah dan instansi penunjang yang akan dipindahkan ke Kaltim,
Baca juga: 30 Investor Jepang Lirik Megaproyek Ibu Kota Baru RI
Diantaranya Istana dan lembaga eksekutif (kementerian), DPR, MPR, DPD. MA, MK, Mabes Polri, Mabes TNI, hingga Bank Indonesia.
Bambang memprediksi, ibu kota baru Indonesia akan ditempati sebanyak 1,5 juta penduduk baru. Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah pegawai negara dan keluarganya.
“Ibu kota baru nanti didesain hanya untuk 1,5 juta orang. Ini adalah jumlah yang sudah maksimal sesuai dengan perhitungan,” ujar Bambang.
Diperkirakan akan ada 200.000 ASN dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akan pindah. Kemudian, sekitar TNI-Polri diperkirakan sebanyak 25.000 personil.
Selain itu, ditambah pelaku bisnis yang meenunjang kegiatan ekonomi di sana sekitar 300.000 orang. Selebihnya merupakan estimasi juah anggota keluarga yang diboyong para ASN, personil Polri/TNI, maupun pelaku bisnis tersebut.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Sri Mulyani Perkirakan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Bengkak
4. Nasib Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta
Polemik yang tak kalah heboh soal nasib gedung-gedung pemeirntah di Jakarta. Berdasarkan hasil pendataan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih dalam proses audit, nilai aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun.
Bambang mengatakan, aset tersebut bisa menjadi salah satu sumber pendanaan pemerintah untuk membangun ibu kota baru di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, aset tersebut berupa gedung fisik maupun tanah yang dimiliki pemerintah di Jakarta, mulai dari gedung pusat pemerintahan seperti gedung kementerian, komplek DPR-MPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.