Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Century, Mungkinkah Pemerintah Bailout Jiwasraya?

Kompas.com - 25/12/2019, 15:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang berat. BUMN asuransi ini gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan kepada nasabahnya senilai Rp 12,4 triliun.

Sejumlah opsi penyelamatan tengah digodok pemerintah. Rencana penyelamatan yang mengemuka adalah mempercepat pembentukan holding BUMN asuransi, dimana perusahaan-perusahaan asuransi milik negara keroyokan membantu Jiwasraya.

Berkaca kasus Bank Century, bisakah bailout dilakukan pada Jiwasraya?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyatakan tidak menyediakan dana talangan (bailout) untuk pembayaran klaim jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.

“Pada 2020 tidak ada anggaran untuk ini (bailout) Jiwasraya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta seperti dikutip dari Kontan, Rabu (25/12/2019).

Isa tidak mau berkomentar terkait potensi pemberian bailout Jiwasraya pada tahun 2021. Terkait masalah gagal bayar Jiwasraya, ia menyarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri asuransi.

Sementara terkait tunggakan Jiwasraya, juga seharusnya ditanyakan kepada pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan ke Kemenkeu.

Baca juga: Jangan Sampai Penyelamatan Jiwasraya Jadi Beban BUMN Asuransi Lain

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, opsi baiout dengan menggunakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) memang bukan opsi tepat.

Yang ada, kata Enny, malah memunculkan preseden buruk di masa depan.

"Bailout itu kan pakai uang rakyat. Kalau apa-apa bailout pakai uang rakyat, malah buruk sekali ke depannya. Orang melakukan kesalahan, tapi karena merasa dilindungi pemerintah, jadi merasa tanpa beban," kata Enny.

Menurutnya, kerugian yang diderita Jiwasraya sangat besar, menunjukan ada pengelolaan yang salah dari manajemen lama.

Karena ada moral hazard pada manajemen lama Jiwasraya, sambungnya, pemerintah juga harus mendahulukan penegakkan hukum.

"Pertama harus ada law enforcement. Jadi sebenarnya sebelum dicari alternatif solusi, harus didahulukan pengungkapan kasusnya agar sampai tuntas dan transparan," kata Enny.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasinya, JS Saving Plan. Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun.

Seretnya keuangan Jiwasraya bermula dari jatuhnya nilai portofolio saham yang dimilikinya. JS Saving Plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com