Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Investasi, Kepala BKPM: Utang Saya Masih Rp 500 Triliun Lebih...

Kompas.com - 26/12/2019, 08:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetka invesati senilai Rp 708 triliun dapat direalisasikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.  Untuk itu, Bahlil mengaku pihaknya meminta wakhut hingga 7 bulan untuk mewujudkannya.

"Memang Presiden menargetkan kami harus selesai Rp 708 triliun sampai 2020. Kami minta waktu ke Presiden kurang lebih enam-tujuh bulan, kami selesaikan," katanya di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Bahlil mengidentifikasi Rp 708 triliun investasi eksisting dari 24 proyek yang siap direalisasikan namun masih terkendali masalah domestik seperti ketersediaan lahan, rekomendasi berputar-putar atau tumpang tindih perizinan.

Baca juga: Rusak Iklim Investasi, Alasan Menkominfo Blokir Situs IndoXXI Cs

Namun, dari Rp 708 triliun investasi tersebut, sebanyak Rp 129 triliun di antaranya telah berhasil dieksekusi dan terealisasi, mulai dari investasi Hyundai, petrokimia hingga pembangkit listrik.

"Utang saya itu masih Rp 500an triliun lebih. Kalau ditanya optimis atau tidak, saya yakin optimis selesai," ujar dia.

Mantan Ketua Hipmi itu menuturkan, meski pemerintah akan membuat Omnibus Law yang diyakini dapat menyelesaikan masalah perizinan yang tumpang tindih, khusus Rp 708 triliun investasi yang mandek itu disebutnya tidak akan banyak terbantu.

"Khusus yang Rp 708 triliun itu sedikit sekali kaitannya dengan Omnibus Law. Yang ada tinggal bagaimana yang bertikai di lapangan bisa kita kompromikan untuk cari win win (solution). Saya pikir kompromi dalam bisnis itu kan bisa cepat selesai kalau ada win win. Tidak boleh ada yang arogan salah satu pihak," kata dia.

Baca juga: Kalahkan Vietnam, Apa Saja Jurus Bahlil Lahadalia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com