JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, kebijakan dan program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan yang telah ada dinilai belum menjawab tantangan tingginya kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta keterjangkauan daya beli MBR terhadap rumah subsidi yang rendah.
Tercatat hingga 2019 terdapat 11 Juta rumah tangga yang tinggal rumah tidak layak huni dan rumah tangga muda yang masih belum memiliki rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Heripoerwanto menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah.
Caranya dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan kepada MBR.
Baca juga: Ingin Beli Rumah di 2020? Simak Dulu Hal Berikut
Beberapa program kemudahan dan/atau bantuan pembiayaan perumahan yang saat ini telah berjalan antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
“Sepanjang tahun 2015-2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 216.660 unit dan bantuan SSB sebanyak 558.848 unit. Pada tahun 2019, per 23 Desember 2019, penyaluran bantuan FLPP sebanyak 77.564 unit dan bantuan SSB sebanyak 99.907 unit,” ucapnya dalam konferensi pers Progres Pembiayaan Perumahan TA 2019 dan Target 2020 di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Pada tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah.
Kemudian, anggaran untuk SSB sebesar Rp 3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya, SBUM sebesar Rp 600 miliar untuk memfasilitasi 150.000 unit rumah.
Sedangkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
Baca juga: UMK Naik di 2020, Jangan Tunda Beli Rumah
Target tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal kurang lebih sebanyak 50.000 unit.
Hal ini dikarenakan BP2BT berasal dari PHLN yang kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.