Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Rencana Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi

Kompas.com - 28/12/2019, 11:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kebijakan melanjutkan atau sebaliknya mencabut regulasi yang melarang ekspor benih lobster, masih dalam tahap kajian atau belum final.

Sebelumnya, saat menyambangi para petambak lobster di Tanjung Elong, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Edhy sempat menyebut kata ekspor tinggal cerita.

"Saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, soal apakah dirinya akan mencabut atau melanjutkan larangan ekspor yang berlaku di era Susi Pudjiastuti, hal itu masih dipertimbangkannya.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku sampai saat ini masih terus mengumpulkan masukan-masukan dari pelaku usaha.

Ia masih menggodok jalan keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca juga: Edhy Sebut Ekspor Benih Lobster Tinggal Cerita, Ini Penjelasan KKP

Pasalnya, Permen yang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster itu disinyalir masih menimbulkan polemik di masyarakat karena telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.

"Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang" tegas Edhy.

Dikatakannya, Indonesia bisa mengejar Vietnam untuk urusan budidaya lobster. Pihaknya sejauh ini masih memetakan daerah-daerah yang perairannya ideal untuk budidaya udang besar tersebut.

"Jika Vietnam mampu membangun pembesarannya, Indonesia harus lebih mampu dan menguasai pasar lobster konsumsi dunia yang nilai ekonominya sangat besar. Kalau perlu sampai pada tahap budidaya," ucap Edhy.

Edhy Prabowo menyatakan, ada dua opsi regulasi yang sedang dikaji, yakni penangkapan benih lobster untuk diekspor dan dibudidayakan di dalam negeri.

”(Ekspor) belum kita pastikan, masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, setiap hari ada penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan, dibudidayakan, atau dibesarkan, benih itu secara alamiah tingkat hidupnya (SR) hanya 1 persen.

Adapun jika dibesarkan, peluang hidupnya 40-70 persen. Edhy juga menyebutkan kemungkinan mengubah larangan menangkap benur.

Di sisi lain, pengembalian benur hasil sitaan dari penyelundup ke alam dinilai tidak efektif. Diperkirakan hanya 1 persen yang bertahan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com