Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Benar Anak Punk Dilarang Naik Kereta? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/12/2019, 12:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, viral sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska) menurunkan paksa kelompok anak punk kereta api viral di media sosial Facebook.

Anak punk tersebut diduga diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Dalam video itu, tampak seorang anak punk ditarik paksa keluar dari gerbong. Namun anak punk tersebut menolaknya.

Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero), Eva Chairunisa, menjelaskan tidak ada aturan tertulis yang mengharuskan penumpang berperilaku maupun berpakaian saat berada di dalam gerbong keretam api.

Dalam kasus ditunkannya anak punk secara paksa, hal tersebut terkait dengan etika. Menurutnya, mereka diturunkan di stasiun terdekat lantaran dinilai menggangung kenyamanan penumpang lainnya.

"KAI tidak mengatur cara berpakaian atau perilaku di kereta. Itu kan lebih soal etika, etika kan tidak diatur (tertulis). Itu bagian dari kesadaran umum di tempat publik untuk bisa menjaga kenyamanan bersama," terang Evi kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Lanjut Eva, petugas Polsuska juga tidak sembarangan dalam mengingatkan atau menindak penumpang yang dinilai mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Baca juga: Dinilai Meresahkan Warga, 10 Remaja Berpakaian Punk Diamankan di Bali

"Definisi terganggu kan macam-macam. Penumpang melaporkan (merasa terganggu) kan tidak subjektif. Itu ada laporan dari tiga penumpang, jadi ada beberapa laporan," jelas Evi.

"Ini tujuannya agar penumpang saling menghormati, saling toleransi. Apalagi posisi duduk di gerbong kan saling berhadapan. Tidak kemudian karena merasa sudah beli tiket bisa seenaknya di dalam kereta," katanya lagi.

Batasan mengganggu kenyamanan penumpang lain ini memang tidak diatur. Berbeda dengan aturan lain yang tertulis seperti membawa senjata tajam, duduk di lantai, berdiri di bordes, tidak membeli tiket, dan sebagainya.

Pistol kejut 

Soal petugas Polsuska yang ramai di media sosial mengeluarkan pistol, sambung Evi, juga tidak benar.

"Itu bukan pistol, itu senjata kejut. Kenapa Polsuska merasa perlu mengeluarkan itu, karena mereka gerombolan banyak, dan ketika diminta keluar sikapnya tidak kooperatif. Itu kan bagian dari SOP," ungkapnya.

Selain itu, SOP dalam menurunkan penumpang juga bertahap. Apa yang dilakukan Polsuska dalam kasus penurunan paksa anak punk sudah sesuai prosedur.

"Sebelum ditarik kan sudah diberitahu baik-baik, diingatkan ada beberapa penumpang yang terganggu. Kemudian mereka bersikap tidak kooperatif setelah diberitahu, ya dilakukan tindakan sesuai SOP," kata dia.

Diinformasikan sebelumnya, viral sebuah video sekelompok anak punk yang diturunkan petugas Polsuska.

Unggahan video tersebut pertama kali dibagikan oleh pemilik akun Facebook Masberto Kingdom.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com