Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pungli di Terminal Baranangsiang, Ombudsman Bakal Panggil Menhub

Kompas.com - 28/12/2019, 12:47 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait ditemukannya pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya akan memberikan saran berdasarkan hasil temuan di lapangan.

Diharapkan, ke depannya Kemenhub selaku pengelola Terminal Baranangsiang bisa melakukan perbaikan.

“Kami akan undang mereka, karena bisa jadi keterangannya berbeda. Termasuk Kemenhub dan Pemkot (Bogor),” ujar Ninik di Terminal Baranangsiang, Sabtu (28/12/2019).

Baca juga: Ombudsman RI Temukan Pungli di Terminal Baranangsiang

Ninik belum bisa menjelaskan kapan pastinya akan memanggil Menhub terkait temuan ini. Namun, dia hanya memastikan pemanggilan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

“Kalau ini sudah selesai (sidak), ini kan dua hari, sabar,” kata Ninik.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya pungutan liar atau pungli di Terminal Baranangsiang, Bogor.

Hal itu diketahui saat anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal tersebut pada hari ini.

“Selama tidak ada yang bertanggungjawab, bisa kita simpulkan ini ada pungli yang dikelola oleh swasta dan dibiarkan pengelola terminal (Baranangsiang),” ujar Ninik.

Baca juga: Menhub: Insya Allah Tidak Ada Pungli Lagi di Jembatan Timbang

Ninik menjelaskan, sejumlah pungli yang ditemukan yakni soal biaya untuk penggunaan toilet, iuran keamanan, kebersihan, iuran ke para pedagang, iuran bagi para sopir angkot hingga biaya untuk perbaikan jalan di lingkungan terminal.

“Kalau ini fasilitas umum, maka berikan layanan kepada publik dan jangan ada pungutan. Kalau ada pungutan resmi untuk pengguna fasilitas maka harus jelas masuk ke mana dan penggunaannya seperti apa, jangan orang-perorangan yang tidak diketahui,” kata Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com