Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2019, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan.

"Lagi proses hukum," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).

Hendrisman juga disebut-sebut masuk dalam rilis 10 nama daftar orang yang dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi dengan inisial HR. Sembilan nama lainnya yakni HP, DYA, MZ, DW, GL, ER, AS, BT, dan HH.

Nama Hendrisman sendiri sudah puluhan tahun malang melintang di industri asuransi. Karirnya di industri tersebut juga terbilang sukses, pria kelahiran Palembang ini pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Di Jiwasraya, Hendrisman menjabat sebagai Direktur Utama sejak Januari 2008. Sebelumnya, dirinya sempat mengemban posisi sebagai Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Eks Dirut Jiwasraya dalam Proses Hukum

Dikutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip Kompas.com, Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093.

Bila diperinci, aset Hendrisman berupa empat properti tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat, yang nilainya mencapai Rp 3.863.079.000..

Selain itu, Hendrisman juga memiliki deretan kendaraan mewah satu Mobil merek Lexus, dua Mercedes Benz, satu Toyota Alphard, dan satu Lexus Jeep.

Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2018 itu, Hendrisman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor gede atau moge Harley Davidson.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Whats New
Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Whats New
Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Whats New
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Whats New
Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Whats New
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Whats New
Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Whats New
Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Whats New
Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Whats New
PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

Whats New
Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Whats New
Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Whats New
Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Whats New
Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Whats New
Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+