Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Anak Punk Diusir dari Kereta | 3 Harley Davidson Eks Dirut Jiwasraya

Kompas.com - 29/12/2019, 08:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi penjelasan terkait viralnya sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska), menurunkan paksa kelompok anak punk dari kereta api viral.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di desk Money Kompas.com sepanjang Sabtu (28/12/2019). Selain itu terdapat juga beberapa artikel lain yang banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com.

Berikut 5 berita terpopuler Money Kompas.com kemarin:

1. Apa Benar Anak Punk Dilarang Naik Kereta? Ini Penjelasannya

Dalam beberapa hari terakhir, viral sebuah video yang memerlihatkan seorang polisi khusus kereta api (Polsuska) menurunkan paksa kelompok anak punk kereta api viral di media sosial Facebook.

Baca juga: Aplikasi Ini Dorong Santri Jualan Online

Anak punk tersebut diduga diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Dalam video itu, tampak seorang anak punk ditarik paksa keluar dari gerbong. Namun anak punk tersebut menolaknya.

Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero), Eva Chairunisa, menjelaskan tidak ada aturan tertulis yang mengharuskan penumpang berperilaku maupun berpakaian saat berada di dalam gerbong keretam api.

Bagaimana penjelasan PT KAI? selengkapnya silahkan baca di sini.

2. Hobi Touring, Eks Dirut Jiwasraya Punya 3 Harley Davidson

Mantan Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim diduga melakukan korupsi atau manipulasi keuangan selama menjabat posisi orang nomor satu di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Baca juga: KSPI: Jika Sistem Upah Per Jam Terealisasi, Ratusan Juta Pekerja Kena PHK

Dalam kerugian Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun rupiah, nama Hendrisman disebut-sebut terlibat dalam buruknya pengelolaan dana nasabah produk JS Saving Plan.

Dikutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dikutip Kompas.com, Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093.

Apa saja harta daftar kekayaan eks Dirut Jiwasraya tersebut? selengkapnya silahkan baca di sini.

3. Selundupkan Moge, Eks Dirut Garuda Terancam Penjara Hingga 10 Tahun

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Baca juga: Profil Harry Prasetyo, Eks Petinggi Jiwasraya yang Pernah Masuk KSP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com