KOMPAS.com - Berbagai persoalan menghinggapi penerbangan sipil. Yang terbaru, publik dikejutkan dengan peristiwa penyelundupan barang yang diduga milik petinggi maskapai milik negara. Hal ini berujung pada pemberhentian direktur utama dan beberapa direksi maskapai tersebut.
Tak hanya itu saja, persoalan tingginya harga tiket dan keterlambatan jadwal pesawat seakan menjadi persoalan yang tak pernah hilang. Padahal tingkat pertumbuhan pengguna pesawat terbang di Indonesia meningkat setiap tahun.
Dunia penerbangan sipil merupakan sesuatu yang kompleks. Perbaikan dunia penerbangan melibatkan berbagai komponen yang membentuk ekosistem perhubungan udara, di antaranya Direktorat Jendral Perhubungan Udara sebagai representasi dari regulator, maskapai penerbangan sebagai penyedia jasa, operator bandara sebagai penyedia lokasi penerbangan dan juga konsumen sebagai pengguna jasa.
Salah satu masalah pelik yang selama ini dihadapai adalah birokratisasi dunia penerbangan yang memunculkan inefisiensi kebijakan. Agenda perampingan birokrasi dengan menghapus eselon III dan IV merupakan sebuah langkah penting karena hal ini akan mendorong penyederhanaan birokrasi.
Eselon III dan IV yang semula terkotak-kotak dalam disiplin ilmu masing-masing akan menjadi pejabat fungsional yang tergabung dalam satu wadah. Hal ini mendorong birokrasi di Direktorat Jendral Perhubungan Udara untuk dapat berkolaborasi dan tidak berpikir terkotak-kotak.
Efisiensi birokrasi akan menunjang kelancaran operasional penerbangan, termasuk efisiensi yang berorientasi pada keselamatan penerbangan. Perubahan ini menempatkan orang-orang yang dapat berpikir holistik untuk mengurus dunia penerbangan atau disebut sebagai aviation personnel.
Baca juga: 2019 Tahun yang Berat bagi Industri Penerbangan Dunia, Mengapa?
Selain pada birokrasi, inefisiensi juga tergambar dari jadwal penerbangan di berbagai bandara. Jam operasi bandara yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan mengakibatkan banyak maskapai yang berlomba-lomba untuk membuat jadwal pada prime time.
Akibatnya banyak terjadi delay keberangkatan maupun kedatangan. Ini berakibat pada pemborosan bahan bakar, waktu dan lain-lain.
Di samping merugikan operator, juga merugikan konsumen karena harus mengalami keterlambatan penerbangan. Namun jika semua bandara yang potensial dapat beroperasi 24 jam, maka masalah-masalah inefisiensi jadwal penerbangan dapat diatasi.
Pertanyaannya kemudian apakah bandara yang didorong untuk beroperasi 24 jam telah siap secara teknis dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.