Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penyimpangan, Kuota BBM Subsidi Diprediksi Jebol Lagi pada 2020

Kompas.com - 30/12/2019, 14:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Fanshurullah Asa memprediksi kuota BBM bersubsidi tahun 2020 jebol lagi.

Hal itu mengacu pada kondisi kuota BBM bersubsidi tahun 2019 yang telah jebol alias kelebihan kuota. Dari yang ditetapkan sekitar 14,5 juta kiloliter (KL) pada 2019, kisaran kuota jebol sampai 1,3 juta-1,5 juta KL alias sekitar Rp 3 triliun.

"Sampai kemarin tanggal 29 Desember 2019, data yang kami verifikasi yang diberikan oleh Pertamina itu sudah potensinya kelebihan sampai 1,28 juta KL" kata Fanshurullah di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, Ini BBM yang Paling Laris

Fanshurullah menyebut, jebolnya kuota pada 2020 terlihat saat pemerintah menetapkan kenaikan BBM bersubsidi melalui Nota Keuangan RAPBN 2020 sebanyak 15,87 juta KL terdiri dari 15,31 juta KL minyak solar dan 0,56 juta KL minyak tanah.

Artinya, ada kenaikan sekitar 5,03 persen atau 800.000 KL. Jebolnya kuota BBM subsidi diprediksi mencapai 700.000 KL.

"Jadi dari 14,5 KL ada kenaikan tahun 2020. Kenaikan cuma 800.000 KL. Kalau mengacu realisasi tadi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi pada tahun 2020 over kuota lagi Sekitar 700.000 KL," terang Fanshurullah.

Baca juga: BPH Migas Pastikan Pasokan BBM, Listrik, hingga LPG Aman Selama Nataru

Tak hanya BBM bersubsidi, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) premium tahun 2019 juga mengalami kelebihan kuota. Dari kuota yang ditetapkan sebesar 11 juta KL, realisasinya justru mencapai 11,5 juta KL.

Fanshurullah menyebut, sebab jebolnya kuota karena masih adanya penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Untuk itu, Fanshurullah mengimbau Pertamina dan semua badan usaha yang mendistribusikan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Begitu pun mengusulkan pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Masih banyaknya penyimpangan BBM subsidi ini tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, tidak sesuai dengan amanah. Jadi kami mengusulkan perlu ada penyesuaian dan kami minta semua bisa menyalurkan BBM tepat sasaran," pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com