Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Soal Maraknya Kapal Asing di Natuna: Sudah Diawasi Ketat

Kompas.com - 30/12/2019, 18:09 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut pihaknya sedang mengawasi secara ketat kapal ikan asing yang wara-wiri masuk ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Edhy saat menanggapi kabar kembali maraknya kapal ikan asing yang masuk dan mengambil ikan ke perairan Natuna, Indonesia.

"Terus kita jalan. Kita juga ikut dan kami dapat masukan dari masyarakat di beberapa laut kita khususnya di daerah Natuna (ada banyak kapal ikan asing) dan kita sudah lakukan pengawasan terus secara ketat," kata Edhy di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Belum Selesai, Edhy Prabowo Akan Ubah 27 Kebijakan di KKP

Edhy menjelaskan pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan tidak hanya secara online saja. Tapi juga secara patroli langsung yang dibantu Bakamla dan Angkatan Laut.

"Tidak hanya sekedar (pantauan) online, kami lakukan secara fisik. Sekarang tim kita sudah ada di sana dan kami lakukan sinergi dengan Angkatan Laut dan Bakamla," jelas Edhy.

Selain itu Edhy juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri. Hal ini karena masuk dalam ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) dan mencakup teritori dengan negara lain.

Baca juga: BPPT Kembangkan Drone Elang Hitam, Bisa Lacak Illegal Fishing

"Kami bersinergi koordinasi dengan Menteri Luar Negeri karena kan, hubungan dengan teritori. Dan karena akan ada pihak-pihak yang akan mengklaim segala macam. Kita kita harus berbicara dari sisi urusan luar negerinya," tegas Edhy.

Sebelumnya, nasib pemberantasan illlegal fishing menjadi tanda tanya karena masa kerja keanggotaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) atau Satgas 115 akan berakhir dalam waktu dekat.

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keanggotaan Satgas 115 akan berakhir pada 31 Desember 2019. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

Baca juga: Akhir Nasib Satgas 115, Tim Pemburu Kapal Maling Ikan Bentukan Susi

"SK MKP tentang keanggotaan Satgas berakhir 31 Des 2019. Artinya secara normatif, seluruh staf Satgas berakhir ditahun 2019 ini," ucap Mas Achmad Santosa kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Otta ini menuturkan, kelembagaan Satgas 115 masih tetap ada karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 115 Tahun 2015 yang masih berlaku.

Meski begitu, peluang keanggotaan Satgas 115 belum dipastikan karena akan habis pada akhir Desember 2019. Padahal Satgas 115 terdiri dari gabungan penegak hukum hingga pemerintah.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Saya Enggak Perlu Pencitraan...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com