JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas agar mengurangi jumlah para pelaku yang dapat mencederai reputasi industri pasar modal.
Hal ini tak luput dari banyaknya perusahaan sekuritas ilegal yang beredar. Dan para oknum yang dianggap memanfaatkan investor bermodal kecil. Semisal, investor terjebak dalam saham "gorengan".
"Karena pasar modal bisa tumbuh menjadi pasar modal yang menciptakan pendalam ekonomi dan keuangan apabila reputasi dan kredibilitas dari regulator maupun SRO bisa berjalan efektif. Dan perlindungan kepada para pemodal kecil dilakukan atas tindakan-tindakan yang sifatnya predator atau predatif," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Aksi Bersih-Bersih OJK Dinilai Positif ke Pasar Modal
Bila pihak BEI dan OJK telah "bersih-bersih" dari segelintir oknum yang merugikan tersebut, maka investor akan berduyun-duyun menanamkan modalnya di Indonesia.
"Itu saya harapkan terus dilakukan sehingga reputasi Pasar Modal betul-betul akan menjadi suatu tempat dimana masyarakat, investor dan seluruh stakeholder-nya betul-betul memusatkan perhatian. Bagaimana mengembangkan secara kredibel dan menjadi tempat investasi yang betul diharapkan reliabilitinya oleh seluruh masyarakat," tuturnya.
BEI mencatat peningkatan jumlah investor saham yang meningkat 30 persen menjadi 1,1 juta investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID) sepanjang 2019.
Baca juga: Ini Trik BEI Gaet Generasi Milenial Investasi di Pasar Modal
Sampai saat ini jumlah total investor di Pasar Modal meliputi investor saham, reksa dana, dan surat utang telah mencapai 2,48 juta investor (SID) atau naik lebih dari 50 persen dari tahun 2018 yakni sebanyak 1,62 juta investor.
Selain itu, sepanjang tahun 2019, terdapat 55 Perusahaan Tercatat saham baru, dan merupakan aktivitas pencatatan saham baru (IPO saham) tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara dan peringkat 71 di dunia.
Total jumlah Perusahaan Tercatat saham di BEI di penghujung tahun 2019 mencapai 668 perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.