Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Kompas.com - 31/12/2019, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 berakhir hari ini, Selasa (31/12/2019). Satgas ini dibentuk saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti.

Tugas Satgas ini mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau illegal, unreported, and unregulated (IUU fishing).

Anggota Satgas 115 sendiri berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Bakamla. Susi sendiri, bertindak langsung sebagai Komandan Satgas 115 yang mengkordinir personil lintas sektor sipil dan militer ini.

Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan meski masa tugas personilnya telah berakhir sesuai dengan SK Menteri KKP, keberadaan Satgas ini belum dibubarkan.

"Meski masa tugas sudah selesai, Satgas 115 masih ada, karena yang memiliki kewenangan melanjutkan atau membubarkan itu hanya ada di tangan Presiden Jokowi. Jadi tinggal nunggu keputusan presiden saja mau seperti apa Satgas 115 ini," ujar Mas Achmad kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Apa Kabar Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Bentukan Susi?

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Di awal keberadaannya, Satgas 115 bisa dikatakan bekerja cukup efektif dalam pemberantasan IUU fishing. Ratusan kapal ikan ilegal ditangkap dalam hitungan beberapa bulan.

Kemudian tugas lainnya, antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Selama 2015-2019, Satgas 115 yang dipimpin Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti, telah melakukan sejumlah terobosan dalam pemberantasan perikanan ilegal.

Yang paling fenomenal, tentunya penenggalaman ratusan kapal maling ikan di perairan Indonesia. Tercatat, selama masa tugas Satgas 115, ada 516 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan hingga Mei 2019.

Baca juga: Edhy Prabowo Bakal Perpanjang Masa Tugas Satgas 115 Bentukan Susi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+