Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaya di Era Susi, Nasib Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Kini di Tangan Jokowi

Kompas.com - 31/12/2019, 15:40 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 berakhir hari ini, Selasa (31/12/2019). Satgas ini dibentuk saat Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti.

Tugas Satgas ini mengkoordinir semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau illegal, unreported, and unregulated (IUU fishing).

Anggota Satgas 115 sendiri berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Kejaksaan Agung, Polri, dan Bakamla. Susi sendiri, bertindak langsung sebagai Komandan Satgas 115 yang mengkordinir personil lintas sektor sipil dan militer ini.

Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan meski masa tugas personilnya telah berakhir sesuai dengan SK Menteri KKP, keberadaan Satgas ini belum dibubarkan.

"Meski masa tugas sudah selesai, Satgas 115 masih ada, karena yang memiliki kewenangan melanjutkan atau membubarkan itu hanya ada di tangan Presiden Jokowi. Jadi tinggal nunggu keputusan presiden saja mau seperti apa Satgas 115 ini," ujar Mas Achmad kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Apa Kabar Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Bentukan Susi?

Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Di awal keberadaannya, Satgas 115 bisa dikatakan bekerja cukup efektif dalam pemberantasan IUU fishing. Ratusan kapal ikan ilegal ditangkap dalam hitungan beberapa bulan.

Kemudian tugas lainnya, antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.

Selama 2015-2019, Satgas 115 yang dipimpin Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti, telah melakukan sejumlah terobosan dalam pemberantasan perikanan ilegal.

Yang paling fenomenal, tentunya penenggalaman ratusan kapal maling ikan di perairan Indonesia. Tercatat, selama masa tugas Satgas 115, ada 516 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan hingga Mei 2019.

Baca juga: Edhy Prabowo Bakal Perpanjang Masa Tugas Satgas 115 Bentukan Susi?

Terobosan lainnya antara lain penanganan kasus perbudakan manusia dengan korban 1.020 orang di Benjina (Maluku), analisis dan evaluasi kepatuhan 1.132 kapal eks asing. Kemudian penghentian operasi kapal eks asing yang melakukan IUU fishing.

Dikatakan Mas Achmad, di masa vakum setelah personilnya dibebastugaskan per 31 Desember 2019, keberadaan Satgas 115 tengah dievaluasi oleh Presiden Jokowi.

"Presiden kan harus mendapatkan informasi lengkap Satgas 115. Di Satgas 115 sendiri ada sejumlah dewan pengarah yang diketuai oleh Menko Polhukam yang ditunjuk Presiden. Nah ini sedang diselesaikan (evaluasi)," ucap Mas Achmad.

Soal bagaimana kelanjutan nasib Satgas 115, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Jokowi setelah proses evaluasi rampung.

Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

"Hasilnya bagaimana nanti setelah evaluasi dibahas dalam dewan pengarah, kemudian Komandan Satgas 115 yang dalam hal ini Menteri KKP yang melaporkan ke Presiden. Nah nanti Presiden yang memutuskan nasib Satgas berikutnya," kata Mas Achmad.

Diungkapkan Mas Achmad, lantaran masa tugas sudah berakhir sesuai dengan SK Menteri KKP, dirinya juga sudah tak lagi menjabat sebagai Koordinator Satgas 115.

"Personil Satgas ini keberadaannya kan diatur SK Menteri KKP di zamannya Bu Susi. Kebetulan berakhir hari ini, artinya kalau berakhir ya semua tugasnya berakhir. Saya sendiri kan juga sudah berbenah karena sudah selesai tugasnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com